Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Tiga Pejabat Dinas PUPR-PRKP Tuban Dilaporkan ke Bupati Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Disiplin ASN.

Kantor Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban.

Tuban – Berita Patroli

Kepala Bidang Pemukiman Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, Agung Mayangkara beserta ke dua temannya Trimulyo dan Riko dikabarkan telah di laporkan ke Bupati Tuban pada 9 April 2025.

Kabarnya, Laporan itu berdasarkan dugaan mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam aturan disiplin ASN di Kabupaten Tuban. Berdasarkan isi laporan, Dugaan tersebut di lakukan oleh Agung Mayangkara dan kedua temannya pada Tahun 2022 silam. Pada waktu itu, Ketiga Pejabat yang di Komandani oleh Kepala Bidang Pemukiman ini berupaya untuk mengondisikan sejumlah Wartawan Media Online saat melakukan Konfirmasi adanya Proyek yang di rasa tidak sesuai RAB atau Proyek yang baru di kerjakan sudah rusak.

Menurut informasi dari Wartawan yang pernah di jumpai oleh mereka, Modusnya Agung Mayangkara dan kedua temannya tersebut ketika di sodorkan hasil temuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Spesifikasi, Antara lain pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Wadung, Kecamatan Soko, Di Kecamatan Palang, Montong, Kecamatan Tuban dan Merakurak, Dirinya langsung menyambungkan kepada Kontraktor yang saat itu mengerjakan proyek tersebut. Dengan harapan bisa mengondisikan agar tidak timbul pemberitaan atau menjadi perkara.

Selain itu, Agung Mayangkara, Trimulyo dan Riko pada Tahun 2022 silam, beberapa kali menemui langsung seorang Wartawan di sebuah warung kopi di tengah kota Tuban. Dalam Bahasannya, Kata Wartawan itu, Agung Mayangkara ingin menjembatani agar bisa menjalin kemitraan antara Wartawan dengan pihak Dinas PUPR-PRKP untuk memberikan suatu pekerjaan yang di miliki oleh Dinas PUPR Kabupaten Tuban bertujuan agar pekerjaan di Kabupaten Tuban yang kurang sesuai tidak menjadi gejolak. Khususnya pekerjaan yang di bawah komandonya.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Bupati Tuban melalui Inspektorat di Konfirmasi tentang sejauh mana perkembangan laporan itu, Bambang Suhaji yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Bantu (Irban) Inspektorat Kabupaten Tuban mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya belum mengetahui atas laporan tersebut.

“Saya Kok belum pernah mendapat kabar ini ya Mas” Kata Bambang Suhaji (23/4/2025).

Pria yang di kenal santun di Kantor Inspektorat Tuban itu menjelaskan, terdapat perbedaan dan penanganan dalam setiap laporan yang masuk ke Bupati Tuban. Baginya, setiap Instansi memiliki fungsi dan tugas masing- masing. Sehingga Bupati Tuban nantinya bakal mempelajari terkait laporan yang di terimanya.

“Biasanya nanti bakal disposisi Bupati ke Inspektorat kalau laporan yang di terima itu termasuk kasus, Kalau laporan itu bersifat disiplin ASN ke BKD SDM,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BKD SDM Kabupaten Tuban, Fien Roemini Koesnawangsih, S.H., sampai berita ini terbit, belum memberikan jawaban ketika di konfirmasi melalui pesan ke Whatshaapnya. (Yan)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top