Uncategorized
Polres Metro Depok Tangkap 7 Debt Colector Yang Membawa Senpi Dan Peluru Tajam

Barang bukti senpi dan peluru yang disita Polisi
Berita Patroli – Jakarta
Polisi menangkap tujuh orang penagih utang (debt collector) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Dari ketujuh pelaku, dua orang di antaranya didapati membawa senjata api (senpi).
Penangkapan dilakukan dalam ‘Operasi Brantas Jaya 2025’ yang dilakukan pada Kamis (15/5/2025). Awalnya polisi memeriksa sekelompok debt collector di wilayah Harjamukti.
“Ketika melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, ditemukan sekelompok debt collector. Kemudian, personel pelaksana kegiatan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang kepada wartawan di Mapolres Metro Depok.
Bambang mengatakan dua pelaku kedapatan membawa senpi berisikan empat peluru tajam dan satu peluru karet. Polisi masih memeriksa jenis senpi yang dibawa pelaku.
“Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua orang membawa sebuah pucuk senpi. Ada 4 peluru tajam dan satu karet,” ucapnya.
Polisi masih mendalami terkait tujuan pelaku membawa senpi. Saat ini ketujuh pelaku masih diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Depok.(Red)















You must be logged in to post a comment Login