Kejahatan
Rampas HP dan Lakukan Pembacokan “Modus Beli Jaket COD”

Ilustrasi
Tangerang – Berita Patroli – Polisi menangkap 3 dari 4 pelaku pencurian dengan kekerasan di kawasan Teluknaga, Tangerang Kota. Pelaku melakukan aksinya dengan modus membeli jaket murah lewat COD (Cash On Delivery).
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AR (18), HR (28), dan IK (21). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan 3 pelaku ditangkap Jumat (26/5), sedangkan satu pelaku berinisial R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku lain berinisial R yang sudah kami ketahui identitasnya masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” ujar Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Zain menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (25/5) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Awalnya kejadian tersebut dilaporkan korban MAS (19).
“Para pelaku ini berpura-pura ingin membeli dagangan di media sosial, korban lalu mengajak COD di lapangan Stadion Mini Gapensa Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,” kata dia.
Zain menuturkan usai korban tiba di lokasi, pelaku secara paksa merampas handphone milik korban. Korban pun panik dan melarikan diri menaiki sepeda motornya, namun dikejar pelaku sambil mengacungkan senjata tajam.
“Korban yang panik dikejar menggunakan senjata tajam itu kemudian menjatuhkan HPnya ke jalan, namun saat melihat motor korban juga hendak diambil saat ditinggalkan, korban lalu kembali ke motornya dan berusaha mempertahankannya,” ungkapnya.
Korban dibacok para pelaku hingga alami luka di jari dan lengan. Sedangkan para pelaku berhasil membawa kabur handphone milik korban. Kini ketiga pelaku telah diamankan di polsek Teluknaga.
“Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Teluknaga bersama barang bukti, Satu pelaku masih dalam pencarian, mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP jo pasal 55 KUHP, pasal 56 KUHP,” katanya. (Red)















You must be logged in to post a comment Login