Uncategorized
Proyek Tiang Halte di Sepanjang Jalan Widengan Tuban Terindikasi Pembohongan Publik.
Tuban, Berita Patroli,. Proyek trotoar serta Pembuatan hiasan Tiang halte di sepanjang jalan Widengan Kecamatan Semanding Tuban yang saat ini di gunakan Warga setempat untuk berjualan oleh oleh khas Tuban seperti, Toak, Legen, serta oleh oleh tradisional lainnya di sinyalir sebagai proyek pembohongan Publik.
Proyek yang terletak di jalan Manuggal selatan lebih tepatnya berada di kanan dan kiri sepanjang jalan menuju arah surabaya itu tidak mempunyai umur panjang. Terlihat di beberapa Tiang yang terbuat dari ACP ( Aluminium Composite Panel) sudah ambur adul alias Ambrol tidak melekat satu sama yang lain.

beberapa tiang yang sudah di tali dengan rafia oleh penjual setempat di karenakan tiang itu sudah tidak melekat dengan rangka
Dari Hasil investigasi media ini, Senin (12/9/2022). Terdapat beberapa tiang yang sudah di tali dengan rafia oleh penjual setempat di karenakan tiang itu sudah tidak melekat dengan rangka. Anehnya setelah di buka lapisan yang terbuat dari bahan ACP ( Aluminium Composite Panel) didalam tiang tersebut sama sekali tidak ada rangka dari besi. Hanya di berikan rangka di bawah dan di atasnya, pemasangan hanya memanfaatkan Lem silicon. Wajar jika hal itu menjadi penyebab rusaknya bagunan tersebut.
” ya wajar saja cepet rusak mas. Di dalamnya tidak ada rangka sama sekali. Itu kalau di tempat umum terus di buat orang bersandar ya membahayakan bahannya tipis banget mungkin ukurannya tidak sampai setengah Centi Meter. Kata salah satu penjual kepada awak media Senin (12/9/2022).
Sedangkan menurut informasi dari sumber terpercaya,. Bahwa bahan yang di gunakan sebagai hiasan itu tidak selayaknya di pasang di tempat terbuka atau di luar. Seharusnya bahan tersebut di pasang di dalam ruangan yang tidak terlalu sering terkena kontak fisik. Melihat dari ukurannya yang begitu tipis.
Sementara itu, di singgung terkait pemasangan ACP yang sesuai prosedur atau RAB ( Rencana Anggaraan Biaya) Pemerintah, Kepala PUPR Kabupaten Tuban Agung Supriyadi mengatakan bahwa proyek tersebut di kerjakan pada Anggaran APBD 2018 silam, sedangkan pekerjaan tersebut masih di bawah kendali Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ) Kabupaten Tuban.
“Selamat siang Mas, karena pekerjaan itu Tahun 2018 dan dulu masih di Dinas PRKP, mohon waktu untuk saya konfirmasikan ke teman teman yang dulu di Dinas PRKP untuk detail penjelasannya. Terima Kasih”. Jelasnya Ketua PUPR Agung Supriyadi di Konfirmasi Via Wathshaap Jum,at (16/9/2022).
Sekedar di ketahui, proyek tersebut di kerjakan pada tahun 2018 lalu menyisir di bagian trotoar dengan menelan biaya kurang lebih 2 Milyar, di kerjakan oleh Dua Cv. sedangkan proyek terusan yang sama berada di sebelah selatan di kerjakan pada 2019 dengan nilai kurang lebih Rp 1.7 Milyar bersumber Dana dari APBD Kabupaten Tuban. Dengan Nama Paket Pembagunan Trotoar dan Selasar Dusun Wire Kelurahan Widengan, Kecamatan Semanding Tuban.(Syn/Yet).

You must be logged in to post a comment Login