Uncategorized
Kepala Desa Dinoyo , Kecamatan Jatirejo diminta segera bertindak,Penduduk Desa yang Melarat tidak pernah terima bantuan apapun
Berita PATROLI Mojokerto
Ibarat jatuh tertimpa tangga, betapa miris hidup menjadi warga miskin di desa Dinoyo kecamatan Jatirejo kabupaten Mojokerto.
Disaat pemerintah gencar gencarnya memberikan bantuan untuk masyarakat miskin justru yang didapatkan Pak Mulyadi adalah sebaliknya.
Berawal dari keluhan warga Dinoyo atas dugaan penelantaran masyarakat miskin atas nama Pak Mulyadi , yang hidup di gubug reot tidak layak huni sebatang kara di usia 61 tahun serasa hidup segan matipun enggan , menyambung hidup hanya mengandalkan mencari sampah dan mencari paku di sungai untuk dijual kembali. Pemerintah setempat seakan tutup mata dan terkesan mengabaikan Pasal 34 UUD 1945 ayat 1-2
(1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Untuk menggali informasi lebih dalam, tim investigasi Berita Patroli menemui Pak Mulyadi, beliau mengatakan hanya 2x menerima bantuan dan seharusnya mendapat surat panggilan bantuan tetapi tidak disampaikan ke beliau padahal namanya ada didaftar penerima bantuan.
Jika benar apa yg disampaikan Pak Mulyadi, kemana dana BLT yg seharusnya diterima??
Sudah saatnya Inspektorat daerah turun tangan karena sesuai Tugas pokok inspektorat adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah ( Tomy )
![](https://beritapatroli.co.id/wp-content/uploads/2023/05/lgberitapatroli.jpg)