Uncategorized
3 Pengamen Diciduk Satreskrim Polres Salatiga

Polres Salatiga saat menggelar konferensi pers
Salatiga – BeritaPatroli
Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengamen bernama Sulkhan alias Menyek (35) warga Jalan Manggarsari, Butuh, RT 07 RW 01, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Salatiga.
Tiga pelaku tersebut yakni, Suyadi Alias Botak (37) warga Banyuputih RT 02 RW 13, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Bondan (25) warga Kampung Soka RT 01 RW 15 Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga dan CV (18) warga Desa Dadap Ayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Para pelaku dan korban ini keseharianya bekerja sebagai pengamen.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana didampingi Humas IPTU Henri Widyoriani saat menggelar konferensi pers, di pendopo mapolres setempat kepada Aditya awak media berita patroli, Rabu (13/7/2022) mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 wib, di Los Pasar II tepatnya Belakang Toko Niki Manteb.
“Penangkapan terhadap para pelaku setelah mendapatkan keterangan dari korban dan saksi,”katanya.
Tim Satreskrim bergerak cepat saat mengetahui keberadaan salah satu pelaku bernama Bondan sedang mengamen di Kawasan Karaoke Sarirejo Salatiga. (Aditya)















You must be logged in to post a comment Login