Uncategorized
Hendak Kuburkan Janin di TPU Tanah Kusir, Sejoli di Jakbar Diamankan Polisi
Jakarta, Berita Patroli – Sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah kedapatan mengubur janin bayi dari hasil hubungan gelap keduanya. Keduanya semula akan menguburkan janinnya itu di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demasetyo mengatakan keduanya ditangkap setelah petugas TPU Tanah Kusir mencurigai rencana penguburan janinnya itu. Keduanya, DA (2) dan LA (22), datang ke TPU Tanah Kusir pada Rabu (6/7).
“Pasangan tersebut datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk menguburkan bayinya,” kata Ardhie dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Petugas TPU tak begitu saja menerima menguburkan janin bayi itu. Setelah mengetahui tidak ada dokumen kematian bayi tersebut, petugas TPU menolak memakamkan bayi tersebut.
“Namun petugas TPU menanyakan dokumen kematian bayi lalu petugas menolak untuk menguburkannya,” katanya.
Petugas TPU Tanah Kusir kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Kebayoran Lama. Polisi kemudian mengusutnya.
Jakarta Barat. Polsek Kebayoran Lama berkoordinasi dengan Polsek Cengkareng terkait kejadian itu.
Jadi, Polsek Cengkareng kemudian melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. Keduanya kemudian mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap.
Perihal bayinya mati, keduanya mengaku bahwa bayinya meninggal tidak lama setelah dilahirkan.
“Setelah melahirkan tak lama, bayi tersebut meninggal dunia. DA lalu menghubungi pacarnya seorang mahasiswa berinisial LA, mengabarkan bahwa bayi yang dilahirkannya telah meninggal dunia,” tuturnya.
Kemudian keduanya sepakat untuk mengubur bayinya itu di TPU Tanah Kusir. Namun akhirnya perbuatan keduanya terbongkar polisi.(red)

You must be logged in to post a comment Login