Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp622 Miliar

KPK memberi sinyal keras dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut penahanan dua tersangka baru kemungkinan dilakukan pekan ini atau pekan depan. Penyidik disebut sengaja berhati-hati agar seluruh alat bukti benar-benar siap ketika perkara dibawa ke meja hijau Tipikor.

KPK memberi sinyal keras dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut penahanan dua tersangka baru kemungkinan dilakukan pekan ini atau pekan depan. Penyidik disebut sengaja berhati-hati agar seluruh alat bukti benar-benar siap ketika perkara dibawa ke meja hijau Tipikor.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera menahan dua tersangka baru dari pihak swasta yang diduga ikut bermain dalam skandal pembagian kuota haji yang merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Dua nama yang kini dibidik masuk rumah tahanan KPK adalah Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan proses penahanan tinggal menunggu waktu. Penyidik disebut tengah memfinalisasi alat bukti sebelum melakukan upaya paksa terhadap kedua tersangka.

“Dalam waktu dekat dilakukan penahanan. Mungkin minggu ini atau minggu depan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/6).

Meski belum ditahan, KPK telah lebih dulu mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Langkah itu dilakukan agar proses penyidikan tidak terganggu.

KPK mengungkap, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Dugaan permainan kuota haji tambahan disebut telah menyeret praktik korupsi besar yang berdampak langsung pada keuangan negara dan pelayanan jamaah.

Penyidik pun memilih bergerak hati-hati sebelum melakukan penahanan. Sebab, setelah tersangka ditahan, KPK dibatasi waktu untuk merampungkan seluruh berkas perkara hingga siap dibawa ke meja hijau.

“Kita harus benar-benar siap dengan alat bukti karena nanti semuanya diuji di persidangan,” ujar Asep.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah menahan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam skema dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.

Kini publik menanti langkah lanjutan KPK untuk membongkar aliran dana, aktor utama, hingga dugaan praktik jual beli kuota yang disebut-sebut menjadi bancakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top