Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Permainan Ekspor Sawit, Dokumen dan CPU PT MMS Disita

Kantor PT MMS di Jakarta Utara dan gudang di Tangerang digeledah terkait dugaan manipulasi nilai ekspor crude palm oil (CPO) atau under invoicing. Polisi menyita dokumen penting hingga CPU komputer untuk mendalami dugaan praktik yang berpotensi merugikan negara.

Kantor PT MMS di Jakarta Utara dan gudang di Tangerang digeledah terkait dugaan manipulasi nilai ekspor crude palm oil (CPO) atau under invoicing. Polisi menyita dokumen penting hingga CPU komputer untuk mendalami dugaan praktik yang berpotensi merugikan negara.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Bareskrim Polri bongkar dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) yang diduga dilakukan PT MMS. Kantor perusahaan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, hingga gudang di Pakuhaji, Tangerang, digeledah penyidik terkait dugaan permainan nilai ekspor atau under invoicing.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (29/5) setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi menduga terdapat manipulasi data ekspor dengan cara menurunkan nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang dikirim ke luar negeri.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyanto menegaskan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang cukup.

“Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara,” ujarnya, Minggu (31/5).

Tak hanya kantor pusat perusahaan, penyidik juga mengobok-obok gudang PT MMS di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Tangerang, Banten.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita berbagai barang bukti penting mulai dari dokumen perusahaan, invoice ekspor, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer yang diduga menyimpan data transaksi ekspor.

Penyidik menduga praktik under invoicing dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit. Modus tersebut diduga dipakai agar nilai transaksi yang dilaporkan lebih rendah dari kondisi riil.

Jika terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa. Dugaan manipulasi ekspor tersebut dinilai berpotensi merugikan negara dan mencederai tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.

“Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing,” kata Setyo.

Kini, Bareskrim masih mendalami seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan. Polisi juga memburu pihak-pihak yang diduga ikut bermain dalam praktik manipulasi ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” tegasnya.

Polri memastikan akan menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor, khususnya praktik manipulasi nilai ekspor CPO yang dinilai dapat merugikan negara sekaligus merusak integritas perdagangan Indonesia di mata internasional.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top