Berita Nasional
Misteri Kematian Eks Polisi di Dalam Sel Khusus Lapas Palangka Raya, Kanwil Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana memberikan keterangan pers terkait meninggalnya narapidana mantan anggota Polri, Brigadir AKS, di dalam sel khusus Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Saat ini, pihak Ditjenpas masih melakukan pendalaman serta proses otopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian narapidana berisiko tinggi tersebut.
BERITA PATROLI – PALANGKA RAYA
Publik kembali dibuat geger dengan kabar kematian narapidana mantan anggota Polri, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), di dalam sel khusus Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026) malam.
Kematian AKS menjadi sorotan tajam lantaran terjadi hanya sepekan setelah dirinya membuat heboh dengan aksi percobaan kabur dari dalam lapas menggunakan pistol yang diduga diselundupkan saat jam kunjungan.
AKS diketahui merupakan terpidana kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin. Namun kini, mantan anggota Sabhara Polresta Palangka Raya itu justru ditemukan tak bernyawa di dalam kamar sel khusus yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat petugas.
Insiden ini memunculkan pertanyaan besar terkait sistem keamanan dan pengawasan di dalam lapas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dunia, AKS masih menjalani aktivitas seperti biasa di dalam sel.
“Benar, dari informasi yang saya terima, saat sore masih melakukan aktivitas sore di kamar sel seperti mandi dan makan sore diawasi petugas,” kata Putu saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).
Kecurigaan petugas mulai muncul sekitar pukul 20.35 WIB saat dilakukan pengecekan rutin di blok hunian khusus. Saat dipanggil dari luar sel, AKS tidak memberikan respons sama sekali.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan perwira piket dan komandan jaga untuk melakukan pemeriksaan langsung ke dalam kamar.
“Saat dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas. Tetapi beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas kembali,” jelas Putu.
AKS akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.35 WIB.
Hingga kini, penyebab pasti kematian mantan polisi tersebut masih misterius. Dugaan bunuh diri maupun kemungkinan faktor lain belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penyelidikan.
“Masih kita lakukan pendalaman,” ungkap Putu.
Jenazah AKS kini menjalani proses otopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian. Sementara Kanwil Ditjenpas Kalteng juga membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa seluruh pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Kasus ini kembali mempermalukan sistem pengawasan lapas setelah sebelumnya AKS sempat diduga mencoba melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat jam kunjungan padat. Dalam aksi nekat itu, ia bahkan disebut mengancam petugas menggunakan pistol yang diduga lolos masuk ke dalam lapas.
Rangkaian kejadian tersebut kini memunculkan perhatian publik terhadap lemahnya pengawasan di dalam penjara, termasuk bagaimana seorang narapidana berisiko tinggi bisa memperoleh akses senjata hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia secara misterius di dalam sel khusus.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login