Berita Nasional
Korlantas Polri Tingkatkan SDM Pengelola Regident, Menuju Layanan Bersih dan Akuntabel

Di balik layanan regident yang rapi dan tertib, ada peran penting Bamat yang bekerja memastikan semua material terkelola dengan benar. Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Korlantas Polri ingin memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Komitmen memperkuat tata kelola layanan registrasi dan identifikasi kendaraan terus dilakukan Korlantas Polri. Melalui Subdit Fasmat SBST Ditregident, sebanyak 40 Bintara Materiil (Bamat) dari berbagai daerah digembleng dalam pelatihan dan sertifikasi pengelolaan material regident, Senin (13/04/2026).
Pelatihan ini menyasar aspek krusial dalam layanan publik, mulai dari pengelolaan material SIM, BPKB, STNK hingga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang selama ini menjadi titik rawan jika tidak diawasi secara ketat.
Kegiatan dibuka oleh Kasubdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Jamal Alam, mewakili Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi fondasi utama untuk menutup celah penyimpangan dalam sistem regident.
Instruktur pelatihan, AKBP Stephanus Luckyto, menekankan bahwa peran Bamat tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka merupakan ujung tombak dalam memastikan seluruh material regident dikelola secara tertib, akurat, dan sesuai aturan.
“Penguatan kompetensi ini penting, baik dari sisi keterampilan, pengetahuan, maupun perilaku. Karena mereka yang langsung bersentuhan dengan pengelolaan material regident,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi penyimpangan yang dapat terjadi apabila pengelolaan tidak berjalan optimal, terutama dalam aspek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kalau tidak dikelola dengan baik, peluang pelanggaran itu selalu ada. Maka pelatihan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan semua berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya meningkatkan kapasitas individu, pelatihan ini juga menargetkan lahirnya agen perubahan di masing-masing wilayah. Para peserta diharapkan mampu menjadi contoh sekaligus penggerak dalam membangun sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Dengan langkah ini, Korlantas Polri berupaya memastikan pelayanan publik di bidang regident semakin profesional, bersih, dan terpercaya, sekaligus menutup ruang bagi praktik-praktik penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login