Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

YAKUZA MANEGES Kawal Skandal Pelecehan Seksual Oknum Kyai Sekaligus Mantan Ketua PCNU Ngawi, Pelaku Berakhir Divonis 10 Tahun Penjara

Skandal yang bertahun-tahun nyaris terkubur akhirnya terbongkar. Oknum pengasuh pondok pesantren sekaligus mantan Ketua PCNU Ngawi resmi divonis 10 tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual.Kasus yang sempat mandek sejak 2018 itu kembali bergerak setelah adanya pengawalan dan investigasi dari YAKUZA MANEGES bersama Den Gus Thuba (DGT). Di balik besarnya nama dan pengaruh, hukum akhirnya tetap berbicara. Korban yang lama bungkam kini mulai menemukan keadilan.

Kasus yang sempat macet sejak 2018 itu kembali bergerak setelah adanya pengawalan dan investigasi dari YAKUZA MANEGES bersama Den Gus Thuba (DGT). Di balik besarnya nama dan pengaruh, hukum akhirnya tetap berbicara. Korban yang lama bungkam kini mulai menemukan keadilan.

BERITA PATROLI – KEDIRI

Tabir gelap pelecehan seksual yang selama bertahun-tahun disembunyikan rapat akhirnya terbuka ke publik, seorang oknum pengasuh pondok pesantren sekaligus mantan Ketua PCNU Ngawi kini harus menerima hukuman 10 tahun penjara setelah majelis hakim menyatakan dirinya terbukti bersalah melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

Kasus ini menyita perhatian karena sempat mandek sejak pertama kali dilaporkan korban ke Polres Ngawi pada tahun 2018. Namun hingga bertahun-tahun, proses hukum disebut berjalan tanpa kepastian. Kuatnya pengaruh pelaku sebagai tokoh agama dan figur besar di lingkungan pesantren diduga membuat banyak pihak memilih diam.

Keluarga korban bahkan sempat mendatangi sejumlah tokoh ulama di Ngawi demi mencari dukungan dan keadilan. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil. Banyak pihak disebut enggan bersikap terbuka karena rasa segan terhadap sosok pelaku yang memiliki pengaruh besar di lingkungan keagamaan.

Harapan baru muncul ketika salah satu keluarga korban diarahkan untuk menemui Den Gus Thuba (DGT), pimpinan organisasi YAKUZA MANEGES yang dikenal vokal dan berani membongkar berbagai kasus sensitif.

“Kamu bilang ke Gus Thuba saja, sepertinya beliau yang berani dobrak oknum kyai besar ini. Kalau kami-kami segan dan gak enak,” ungkap seorang kyai yang identitasnya dirahasiakan.

Menerima laporan tersebut, DGT bersama Tim Eksekutif YAKUZA MANEGES wilayah Ngawi langsung melakukan konsolidasi dan investigasi internal selama satu bulan penuh. 

Awalnya, oknum kyai tersebut membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun setelah dilakukan pendekatan investigatif secara intensif oleh tim lapangan, pelaku akhirnya disebut mengakui perbuatannya.

Dari hasil pengusutan, sedikitnya terdapat enam korban yang diduga mengalami pelecehan seksual. Temuan itu kemudian dikawal serius oleh YAKUZA MANEGES dengan menggandeng pihak Kodim Ngawi untuk mendesak aparat penegak hukum agar kembali memproses kasus yang sebelumnya seolah mengendap.

Tekanan publik dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan akhirnya membuat proses hukum bergerak. Kasus tersebut kemudian naik ke persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa.
Kini, sosok yang dulu dihormati sebagai tokoh agama itu harus menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan lingkungan keagamaan. Di balik citra kesalehan dan pengaruh besar, tersimpan dugaan kejahatan seksual yang selama bertahun-tahun nyaris tak tersentuh hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti bahwa tekanan publik dan keberanian mengawal keadilan masih menjadi senjata utama untuk membongkar perkara-perkara sensitif yang melibatkan figur besar dan berpengaruh.

(Nyoto)

To Top