Hukum dan Kriminal
Penyidikan Kilat Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Publik Pertanyakan Transparansi TNI

Kapuspenkum TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah memastikan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS telah rampung dan dilimpahkan ke Oditur Militer.
Namun publik bertanya, mengapa proses begitu cepat dan tertutup? Apakah semua aktor akan dibuka, atau hanya berhenti pada pelaku lapangan?
BERITA PATROLI – JAKARTA
Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) resmi melimpahkan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Oditur Militer II-07 Jakarta.
Langkah cepat TNI yang merampungkan penyidikan dalam waktu kurang dari satu bulan justru memantik tanda tanya masyarakat “apakah ini bentuk profesionalisme, atau sebaliknya, upaya membungkus perkara agar tak melebar?”
Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menegaskan seluruh proses telah sesuai prosedur.
“Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti telah dilimpahkan untuk diteliti lebih lanjut secara formil dan materiil,” ujarnya, Selasa (7/4).
Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI—NDP, SL, BHW, dan ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie.
Jika berkas dinyatakan lengkap, kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Namun, di balik klaim “profesional dan akuntabel”, kritik keras bermunculan.
Proses penyidikan yang berlangsung tertutup dan super cepat dinilai berpotensi mengaburkan fakta-fakta penting. Terlebih, kasus ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan serangan terhadap aktivis yang vokal mengkritik isu militer.
Andrie Yunus diserang hanya beberapa saat setelah menghadiri diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”, tema yang sensitif dan menyentuh kepentingan institusi militer itu sendiri.
Lebih jauh, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap fakta yang jauh lebih serius. Mereka menyebut sedikitnya 16 orang terlibat dalam aksi tersebut dan menduga kuat adanya operasi terorganisir, bukan sekadar aksi spontan empat orang prajurit.
Kecurigaan publik semakin menguat ketika penanganan kasus ini secara tiba-tiba dialihkan dari kepolisian ke Polisi Militer TNI, tanpa penjelasan transparan. Langkah ini dinilai janggal dan berpotensi menutup ruang akuntabilitas.
Peradilan militer pun kembali disorot, banyak pihak khawatir mekanisme internal ini justru menjadi “ruang aman” bagi aparat untuk lolos dari jerat hukum yang seharusnya terbuka untuk publik.
Kasus ini kini bukan hanya soal penyiraman air keras, tetapi juga ujian nyata, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru dikendalikan?
Publik menunggu, ‘apakah semua aktor akan diungkap, atau hanya pelaku lapangan yang dikorbankan?’
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login