Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

KPK Buru Pelaku “Main Mata” di Bea Cukai, Empat ASN Semarang Diperiksa dalam Skandal Suap Impor PT Blueray

Empat ASN Bea Cukai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta. Kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi PT Blueray kini menyeret pejabat strategis hingga memunculkan dugaan penerimaan uang terhadap petinggi Bea Cukai.

Empat ASN Bea Cukai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta. Kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi PT Blueray kini menyeret pejabat strategis hingga memunculkan dugaan penerimaan uang terhadap petinggi Bea Cukai.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali buru pelaku praktik kotor di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Senin (25/5), penyidik KPK memeriksa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Bea Cukai yang diduga mengetahui aliran suap dan gratifikasi dalam kasus importasi barang yang menyeret PT Blueray dan sejumlah pejabat Bea Cukai.

Empat ASN yang diperiksa diketahui mayoritas bertugas di Bea Cukai Semarang, yakni Khanan, Budi Winanto, Sutopo, dan Aditya Rahman Rony Putra. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan suap importasi dan gratifikasi yang kini menjadi sorotan publik.

Tak hanya ASN, KPK juga memanggil dua saksi dari pihak swasta atas nama Dana dan Ign Denny Narendra. Langkah ini menguatkan dugaan bahwa praktik “jual beli fasilitas” dalam proses importasi diduga melibatkan jaringan yang lebih luas.

Kasus ini sendiri telah menyeret tujuh tersangka, termasuk pejabat strategis di lingkungan Bea Cukai. Mereka di antaranya mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, hingga Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo, pemilik PT Blueray John Field, dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Seluruh tersangka kini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara KPK.

Yang paling mengejutkan, dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, muncul fakta dugaan penerimaan uang oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama sebanyak enam kali.

Jaksa KPK bahkan telah mengungkap salah satu aliran dana sebesar Sin$213.600 yang disebut diterima hanya dalam satu bulan pertama. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas pengawasan importasi di lingkungan Bea Cukai.

Publik kini menunggu langkah tegas KPK untuk membongkar seluruh aktor yang terlibat. Kasus ini dinilai bukan sekadar perkara suap biasa, melainkan dugaan mafia impor yang berpotensi merugikan negara dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta pengawasan perdagangan internasional.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top