Hukum dan Kriminal
KPK Sapu Bersih Pekalongan, 63 Pejabat Diperiksa dalam Pusaran Korupsi Bupati Nonaktif

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq kini tak lagi berdiri sendiri. Sedikitnya 63 pejabat ikut terseret dalam pusaran pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mayoritas berasal dari jajaran OPD hingga pejabat pengadaan, sektor yang selama ini dikenal rawan dimainkan. Ini bukan sekadar kasus individu, tapi mengarah pada dugaan praktik yang lebih luas di balik proyek-proyek pemerintah.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Operasi penegakan hukum skala besar digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 63 pejabat, ASN, hingga mantan pejabat diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati nonaktif Fadia Arafiq.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Mapolres Pekalongan Kota. Jumlah yang besar ini mengindikasikan dugaan praktik korupsi yang tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan birokrasi yang lebih luas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian M Akbar, membenarkan puluhan pejabat dipanggil penyidik. Ia menyebut mayoritas berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) serta pejabat yang berkaitan langsung dengan pengadaan.
“Kurang lebih sekitar 63 orang. Ada kepala OPD, pejabat pengadaan, dan lainnya,” ujarnya.
Fakta bahwa yang diperiksa didominasi pejabat pengadaan mempertegas dugaan bahwa praktik rasuah ini mengakar pada sistem pengelolaan proyek pemerintah, sektor yang selama ini dikenal rawan dimainkan.
Di tengah badai hukum ini, Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan, Sukirman, hanya meminta para pejabat untuk bersikap kooperatif.
“Ini proses hukum yang wajar. Kami imbau semua pihak menghormati dan memenuhi panggilan KPK,” katanya singkat.
Namun publik tentu tak sekadar menunggu sikap kooperatif. Masyarakat pertanyakan ‘apakah ini hanya soal satu kepala daerah, atau justru membuka tabir praktik korupsi berjamaah di lingkaran pemerintahan?’
Dengan 63 orang diperiksa, kasus ini bukan lagi perkara individu. Ini alarm keras bagi tata kelola anggaran di daerah, bahwa dugaan korupsi bisa melibatkan banyak tangan, banyak kepentingan, dan berpotensi merugikan publik dalam skala besar.
Kini perhatian tertuju pada langkah lanjutan KPK, apakah akan ada tersangka baru, atau bahkan membongkar pola korupsi sistemik di balik proyek-proyek pemerintah di Pekalongan.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login