Hukum dan Kriminal
Komplotan Perampok Bersenpi Penembak Warga Diringkus, Resmob Polres Gresik Lumpuhkan Pelaku di Madura

Satu pelaku utama penembakan warga berhasil diringkus Resmob Polres Gresik di Madura. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap. Polisi kini memburu enam pelaku lain yang masih buron.
BERITA PATROLI – GRESIK
Aksi brutal komplotan perampok bersenjata api yang sempat meneror Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik akhirnya mulai terkuak. Satu pelaku utama yang diduga sebagai eksekutor penembakan terhadap warga berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik di wilayah Madura.
Pelaku berinisial F (42), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas terukur setelah berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Arya Widjaya menegaskan, tindakan tegas dilakukan karena pelaku membahayakan keselamatan petugas di lapangan.
“Kita lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” tegas AKP Arya Widjaya, Senin (25/5/2026).
F bukan pelaku biasa. Polisi menyebut ia merupakan sosok yang membawa sekaligus menggunakan senjata api jenis revolver dalam aksi perampokan berdarah yang terjadi pada April 2025 lalu.
Aksi komplotan ini sempat membuat publik geram setelah seorang warga bernama Ibnu Sandi Kusuma tertembak di bagian kaki saat berusaha membantu korban perampokan di Jalan Raya Krikilan.
Tak hanya merampok, para pelaku juga nekat melepaskan tembakan demi melancarkan aksinya. Uang setoran milik admin SPBU Damarasih sebesar Rp130,9 juta pun berhasil digondol kawanan bersenjata tersebut.
“Pelaku ini yang membawa senjata api jenis revolver yang digunakan untuk merampok,” ungkap Arya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, F mengaku beraksi bersama enam pelaku lain yang kini masih diburu polisi. Dua di antaranya diketahui berinisial S.A alias R dan D yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polres Gresik memastikan perburuan terhadap komplotan perampok bersenjata api itu belum berhenti. Polisi bahkan memberi ultimatum keras kepada para buronan agar segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas berikutnya dilakukan.
“Untuk para DPO, kita imbau agar segera menyerahkan diri. Atau kita akan melakukan tindakan tegas terukur apabila melawan dan mencoba melarikan diri,” tandas Arya.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan bersenjata yang membahayakan nyawa masyarakat. Polisi kini terus memburu sisa komplotan yang masih berkeliaran.
(Tomy, Arinta, Norita, Dwi)















You must be logged in to post a comment Login