Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Patroli Sat Samapta Polres Kediri Kota Grebek Kafe Jual Miras Tanpa Izin

Regu Patroli Sat Samapta Polres Kediri Kota bersama Unit Tipiring menyita puluhan botol miras tanpa izin dari sebuah kafe di Jl. Dr. Setyabudi.

Regu Patroli Sat Samapta Polres Kediri Kota bersama Unit Tipiring menyita puluhan botol miras tanpa izin dari sebuah kafe di Jl. Dr. Setyabudi.

Berita Patroli – Kediri

Berawal dari laporan warga, Regu Patroli Presisi Sat Samapta Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Unit Tipiring langsung bergerak cepat. Hasilnya, puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin diamankan dari sebuah kafe di Jl. Dr. Setyabudi, Kecamatan Kota Kediri, Jumat (8/8) sore.

Kasat Samapta Polres Kediri Kota, AKP Priyo Hadistyo, S.H., mengungkapkan, aduan yang diterima menyebut adanya penjualan miras yang meresahkan warga. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim gabungan menyisir seluruh area kafe dan menemukan puluhan botol miras jenis Anggur Menjangan yang disimpan rapi di dua kardus besar.

“Penjual miras sudah kami amankan dan didata untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Priyo.

Manajer kafe berinisial RK turut diamankan sebagai terduga pelaku. Barang bukti miras pun langsung dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., memastikan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras dan segala bentuk penyakit masyarakat.

“Langkah ini untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan situasi kamtibmas yang kondusif, terlebih menjelang perayaan HUT RI ke-80,” tegasnya.

(Yuli)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top