Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung, Gantikan Bupati Tersandung OTT KPK

Penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati Tulungagung bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah ujian kepemimpinan di tengah krisis kepercayaan publik, pasca tersandungnya Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.Publik menanti langkah tegas, 'bersih-bersih birokrasi atau sekadar menjalankan rutinitas pemerintahan'. Momentum ini akan menentukan arah baru Tulungagung ke depan.

Penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati Tulungagung bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah ujian kepemimpinan di tengah krisis kepercayaan publik, pasca tersandungnya Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Publik menanti langkah tegas, ‘bersih-bersih birokrasi atau sekadar menjalankan rutinitas pemerintahan’. Momentum ini akan menentukan arah baru Tulungagung ke depan.

BERITA PATROLI – TULUNGAGUNG

Pascapenangkapan Bupati Tulungagung dalam operasi tangkap tangan (OTT), roda pemerintahan daerah kini resmi dikendalikan oleh Wakil Bupati, Ahmad Baharudin, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah cepat untuk menjaga stabilitas pemerintahan, setelah Bupati definitif, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti, memastikan bahwa pengangkatan Ahmad Baharudin telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penunjukan Plt sudah dilakukan. Sesuai aturan, wakil bupati mengambil alih tugas ketika kepala daerah berhalangan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) penunjukan telah diterbitkan pada 12 April 2026 dan diperkuat dengan Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2/12240/011.2/2026 yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam surat tersebut, Ahmad Baharudin diperintahkan untuk menjalankan tugas dan wewenang bupati selama pejabat definitif berhalangan, serta wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Penunjukan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah dalam kondisi tertentu.

Sementara itu, terkait posisi sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut terseret dalam pusaran kasus korupsi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana tugas sepenuhnya berada di pemerintah kabupaten.

Kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo terbilang serius. Ia diduga melakukan praktik pemerasan terhadap sedikitnya 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan nilai mencapai Rp5 miliar.

Modus yang digunakan pun tergolong sistematis dan mengintimidasi. Para pejabat diminta menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal, yang diduga dijadikan alat tekanan agar mereka menyetor sejumlah uang.

Tak hanya itu, Gatut juga disinyalir mengatur berbagai proyek strategis, mulai dari pengadaan alat kesehatan di RSUD hingga jasa kebersihan dan pengamanan. Dari praktik tersebut, KPK mencatat dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan nominal setoran bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Saat ini, Gatut bersama ajudannya telah ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Masuknya Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati menjadi momentum krusial untuk memulihkan kepercayaan publik yang sempat tergerus akibat skandal korupsi ini. Transparansi, pembenahan birokrasi, serta penegakan integritas di lingkungan pemerintah daerah menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan.

Publik kini menanti, apakah kepemimpinan sementara ini mampu membawa perubahan nyata, atau justru hanya menjadi jeda sebelum badai berikutnya kembali menerpa birokrasi Tulungagung.

(Aris, Hadi, Nyoto, Hari kaking, Yuli)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top