Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Petugas Gabungan TNI-Polri Gerebek Arena Sabung Ayam di Singosari, Barang Bukti Dimusnahkan

Arena sabung ayam digrebek oleh Petugas gabungan TNI-Polri di kawasan Kampung Blandit, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Arena sabung ayam digrebek oleh Petugas gabungan TNI-Polri di kawasan Kampung Blandit, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Berita Patroli – Malang

Aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga di Kampung Blandit, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya dibubarkan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dalam sebuah operasi terpadu, Jumat (1/8).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasilidgal Sintel Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayor Kav Dian Pratomo, dengan dukungan personel dari Kostrad, Kodim Kabupaten Malang, Koramil Singosari, Polres Malang, Polsek Singosari, Satpol PP, serta tokoh masyarakat dan pejabat Muspika setempat.

Dalam keterangan dari Pendivif 2 Kostrad, disebutkan bahwa keberadaan arena sabung ayam tersebut sudah lama dikeluhkan warga karena menimbulkan kerumunan, rawan tindak kriminal, dan disinyalir menjadi ajang perjudian.

“Langkah ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi dan upaya membina masyarakat agar menjauhi praktik-praktik yang merugikan diri sendiri dan lingkungan,” ungkap Mayor Dian.

Petugas menyita berbagai barang bukti dari lokasi, mulai dari arena sabung hingga peralatan pendukung. Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan aparat dan wartawan.

Mayor Dian juga mengajak warga untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan. “Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif menjaga kampung dan bersinergi dengan pemerintah demi terciptanya rasa aman dan damai,” katanya.

Aksi ini menjadi bentuk nyata komitmen aparat dan pemerintah dalam memberantas praktik penyakit masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan sehat.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top