Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Gelombang Protes Mahasiswa di MK, Tuntut Hentikan Celah Impunitas Peradilan Militer

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis menjadi alarm keras bagi penegakan hukum di Indonesia. Aliansi mahasiswa yang menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bukti nyata masih adanya celah impunitas dalam sistem peradilan militer.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis menjadi alarm keras bagi penegakan hukum di Indonesia. Aliansi mahasiswa yang menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bukti nyata masih adanya celah impunitas dalam sistem peradilan militer.

BERITA PATROLI – JAKARTA

Gelombang tekanan terhadap reformasi hukum kembali menguat. Aliansi mahasiswa menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/4/2026), mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diproses di pengadilan umum, bukan peradilan militer.

Aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi biasa. Mahasiswa menilai kasus ini menjadi simbol kuat adanya celah impunitas dalam sistem peradilan militer yang selama ini dinilai tertutup dan minim transparansi.

Koordinator aksi, Yasser, menegaskan bahwa peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus menjadi titik balik bagi negara untuk berbenah.

“Ini momentum serius. Kami mendesak Majelis Hakim MK untuk mengabulkan uji materiil Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025,” tegasnya di tengah aksi.

Menurutnya, kasus ini memperlihatkan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang dinilai sudah tidak relevan dengan prinsip keadilan modern. Ia menyebut, selama ini banyak kasus pidana umum yang melibatkan anggota militer justru ditarik ke ranah peradilan militer, sehingga berpotensi mengaburkan keadilan.

“Peradilan militer seharusnya fokus pada pelanggaran internal dan kedinasan, bukan menangani tindak pidana umum seperti kekerasan atau bahkan pembunuhan,” ujarnya.

Mahasiswa juga menyoroti meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan personel militer. Mereka menilai, tanpa langkah tegas dari pemerintah dan DPR untuk merevisi aturan, potensi impunitas akan terus berulang.

“Tidak boleh ada warga negara yang kebal hukum. Prajurit yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di pengadilan umum, sama seperti warga sipil,” kata Yasser.

Tuntutan tersebut menegaskan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum, yang dinilai belum sepenuhnya terwujud dalam sistem peradilan saat ini.

Lebih jauh, massa aksi menilai reformasi peradilan militer adalah kebutuhan mendesak demi menjamin transparansi, independensi, dan keadilan. Mereka berharap MK tidak menutup mata terhadap tuntutan publik.

“Keputusan MK dalam perkara ini akan menjadi penentu, apakah negara berpihak pada keadilan atau membiarkan celah impunitas tetap hidup,” tegasnya.

Aksi ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa publik, khususnya mahasiswa, tidak akan tinggal diam terhadap praktik hukum yang dianggap timpang. Kini, sorotan tertuju pada putusan MK, akankah menjadi tonggak reformasi, atau justru memperpanjang polemik keadilan di Indonesia.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top