Hukum dan Kriminal
Bandar Narkoba Andre “The Doctor” Sempat Lolos di Kuala Lumpur, Akhirnya Tertangkap di Penang

Pelarian Andre “The Doctor” berakhir di sebuah apartemen di Penang. Setelah sempat lolos dari kepungan di Kuala Lumpur, bandar narkoba ini akhirnya diringkus tim gabungan. Dari balik pelariannya, terungkap peran besar dalam jaringan sabu lintas negara yang menjangkau Indonesia.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Perburuan bandar narkoba internasional Andre Fernando Tjhandra alias “The Doctor” akhirnya berakhir. Sosok yang dikenal licin ini berhasil ditangkap di Penang, Malaysia, setelah sebelumnya sempat lolos dari penyergapan di Kuala Lumpur.
Operasi pemburuan yang melibatkan tim gabungan Indonesia dan Malaysia ini telah berlangsung sejak 5 Maret 2026. Namun, upaya penangkapan tidak berjalan mulus. Andre sempat menghindari kepungan petugas dan melarikan diri ke wilayah lain.
“Subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami sudutkan dan tangkap di Penang,” ungkap Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Selasa (7/4).
Pelarian Andre berakhir di sebuah apartemen di Penang. Ia ditemukan sendirian dan langsung diamankan tanpa banyak perlawanan. Penangkapan ini menjadi bukti kuatnya kerja sama lintas negara antara Divhubinter Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa Andre bukan pemain baru. Ia sudah menetap di Malaysia sejak 2024 untuk mengendalikan bisnis haramnya dari luar negeri.
“Dari hasil interogasi, sejak 2024 Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia,” jelasnya.
Meski begitu, saat ditangkap, barang bukti yang diamankan terbilang minim—hanya tas dan beberapa unit handphone. Namun, jejak perannya dalam jaringan narkoba besar sudah lebih dulu terpetakan aparat.
Andre merupakan buronan dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar Koh Erwin—kasus besar yang turut menyeret oknum aparat, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba AKP Malaungi.
Dalam jaringan tersebut, Andre diduga menjadi pemasok utama sabu yang diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Tercatat, Koh Erwin melakukan dua kali transaksi dengan Andre pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp400 juta untuk 2 kilogram sabu. Sementara transaksi kedua juga senilai Rp400 juta, dengan jumlah barang mencapai 3 kilogram.
Tak hanya sabu, Andre juga diduga menjalankan bisnis penyelundupan cartridge vape mengandung etomidate. Barang ilegal itu dimasukkan dari Malaysia melalui jalur laut dan masuk lewat Dumai, Riau, dengan merek mencolok seperti “Ferrari” dan “Lamborghini”.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa jaringan narkoba lintas negara masih menjadi ancaman serius. Di balik penangkapan satu nama besar, terbuka fakta bahwa peredaran narkoba masih dikendalikan dari luar negeri dengan jaringan yang rapi dan terorganisir.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login