Hukum dan Kriminal
Bareskrim Sikat Kurir Heroin 15 Kg di Sumut, Jejak Bandar “Habib” Diburu

15 kilogram heroin digagalkan beredar di Sumatera Utara. Barang bukti disita tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari tangan seorang kurir yang hendak mengantarkan paket maut tersebut.
Belasan bal heroin ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba masih beroperasi dan mengincar generasi muda. Aparat menegaskan, perburuan terhadap bandar dan pengendali utama tidak akan berhenti.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Seorang kurir heroin bernama Okto Jefri Sihombing (42) ditangkap dengan barang bukti fantastis: 15 kilogram heroin, narkotika kelas berat yang berpotensi merusak ribuan nyawa.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 16 Februari 2026 sekitar pukul 22.34 WIB di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan. Okto tak berkutik saat tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menghentikan pergerakannya. Dari dalam tas abu-abu miliknya, polisi menemukan 15 bal heroin siap edar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso menegaskan, tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba dan berperan sebagai kurir lapangan.
“Peran Okto Jefri Sihombing sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin,” tegas Eko, Selasa, 17 Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan, heroin tersebut berasal dari Kota Tanjung Balai dan rencananya akan dikirim ke kawasan Simpang Kawat, Kisaran. Pengiriman itu dikendalikan oleh seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Habib” sosok yang kini masuk daftar buruan aparat.
Kasus ini mengungkap pola klasik jaringan narkoba, ‘bandar tetap bersembunyi, sementara kurir menjadi ujung tombak distribusi di lapangan.’
Ironisnya, Okto bukan hanya kurir, tapi juga pengguna. Hasil tes urine menunjukkan ia positif mengonsumsi sabu. Polisi juga memeriksa Ali Syahbana, tukang ojek pangkalan yang mengantar tersangka, dan hasilnya juga positif sabu serta ganja.
Temuan ini memperlihatkan betapa narkoba tidak hanya diperdagangkan, tetapi juga menghancurkan para pelakunya sendiri.
Dalam penindakan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, yakni:
– Sepeda motor Honda Scoopy BK 6216 QAI
– Satu unit ponsel Vivo
– Tas abu-abu yang digunakan mengangkut heroin
– 15 bal heroin dengan total berat 15 kilogram
Seluruh barang bukti kini diamankan di Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Bareskrim memastikan pengungkapan ini bukan akhir. Polisi kini memburu sosok “Habib” yang diduga sebagai pengendali utama jaringan heroin tersebut.
Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas aparat tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Setiap kurir, pengedar, hingga bandar akan diburu, ditangkap, dan diproses hukum tanpa kompromi.















You must be logged in to post a comment Login