Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Rapelan MBG Saat Libur Sekolah di Tuban Diduga Menyimpang, Menu Kemasan Pabrik Gantikan Gizi Anak, Wali Murid Murka

Alih-alih memperbaiki gizi anak, rapelan MBG di Tuban malah menuai kecaman. Menu kemasan pabrik menggantikan makanan segar, bertolak belakang dengan arahan Presiden dan pedoman BGN. Ini bukan sekadar kelalaian, ini tamparan keras bagi tujuan MBG.Pengawasan ke mana? Atau memang sengaja dibiarkan?

Alih-alih memperbaiki gizi anak, rapelan MBG di Tuban malah menuai kecaman. Menu kemasan pabrik menggantikan makanan segar, bertolak belakang dengan arahan Presiden dan pedoman BGN. Ini bukan sekadar kelalaian, ini tamparan keras bagi tujuan MBG.
Pengawasan ke mana? Atau memang sengaja dibiarkan?

BERITA PATROLI – TUBAN

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai kebijakan strategis nasional untuk memperbaiki gizi anak bangsa justru dipertontonkan secara memalukan di Kabupaten Tuban. Pelaksanaan rapelan MBG selama libur sekolah, 29–31 Desember 2025, dinilai menyimpang, tidak masuk akal, dan berpotensi melanggar pedoman Badan Gizi Nasional (BGN).

Alih-alih menghadirkan makanan segar dan bergizi, sejumlah dapur SPPG di Tuban justru membagikan paket makanan kering berisi produk kemasan pabrik besar, yang oleh wali murid disebut lebih mirip “bingkisan minimarket” ketimbang menu gizi anak.

Reaksi keras pun tak terbendung. Beranda Facebook, WhatsApp grup wali murid, hingga obrolan warga dipenuhi kritik, sindiran, dan kemarahan. Banyak orang tua mengaku geleng kepala, geram, bahkan merasa dilecehkan akal sehatnya saat membuka paket MBG yang dibawa pulang anak-anak mereka.

Di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, menu rapelan MBG hanya berisi 1 buah pir, 1 pisang, 2 roti kemasan, 2 susu kemasan, dan 1 snack kacang bermerek perusahaan besar. Di Wanglukulon, Kecamatan Senori, menu terdiri dari susu kemasan takaran kecil, buah utuh, roti tawar, serta satu paket nasi ayam telur yang dibagikan bersamaan dengan paket kering. Sementara di Kecamatan Montong, siswa hanya menerima roti tawar, susu kemasan, buah, dan telur asin.

Di Kecamatan Kerek, praktik ini bahkan lebih ekstrem. Rapelan MBG dilakukan untuk jatah satu minggu, berisi susu aneka rasa, telur asin, susu bermerek, serta jajanan produk pabrikan.

“Saya sampai geleng-geleng kepala. Ini bukan makan bergizi, ini dagangan pabrik. Kalau ini jatah tiga hari atau seminggu, keuntungannya jelas besar. Tapi gizinya di mana?” tegas salah satu wali murid MI di Kecamatan Montong.

Yang membuat publik makin murka, praktik tersebut secara terang-terangan bertentangan dengan kebijakan resmi Badan Gizi Nasional (BGN). BGN secara tegas melarang penggunaan makanan ultra-processed food (UPF) dalam program MBG, termasuk roti kemasan, biskuit, sosis, dan jajanan pabrik. Pengecualian hanya diberikan untuk susu kemasan di wilayah yang tidak memiliki peternakan sapi.

Larangan ini bukan tanpa alasan. MBG dirancang tidak hanya untuk memperbaiki gizi anak, tetapi juga menciptakan multiplier effect ekonomi, dengan menyerap bahan baku segar dan memberdayakan UMKM lokal di sekitar dapur SPPG. Ketika menu diganti produk pabrikan besar, maka tujuan gizi dirusak, ekonomi lokal dimatikan, dan program negara dipermalukan.

BGN sendiri telah menegaskan bahwa MBG tetap berjalan selama libur sekolah, 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan prinsip MBG adalah perbaikan gizi, bukan sekadar pembagian makanan.

Namun apa yang terjadi di Tuban justru menunjukkan jarak mencolok antara kebijakan pusat dan praktik lapangan. Pedoman Tata Kelola MBG selama Libur Sekolah yang diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025 seolah hanya menjadi dokumen mati.

Kini publik menuntut kejelasan:

–  Siapa yang bertanggung jawab atas menu rapelan yang menyimpang ini?

–  Apakah ada pembiaran, atau justru praktik yang sengaja dipermudah demi efisiensi dan keuntungan?

– Ke mana pengawasan pemerintah daerah dan BGN saat menu pabrik menggantikan gizi anak?

Jika praktik ini dibiarkan, maka MBG berisiko berubah dari program perbaikan gizi menjadi skema pembagian produk pabrikan, yang jauh dari amanat Presiden dan kepentingan rakyat.

(Yanto, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top