Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Polda Jatim Kembalikan Motor Hasil Curian kepada Pemilik Sah, Komitmen Pelayanan Tanpa Pungli

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menyerahkan satu unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemilik sah dalam Operasi Sikat Semeru 2025.Pengembalian barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jatim memberikan pelayanan cepat, transparan, dan tanpa pungutan biaya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menyerahkan satu unit sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemilik sah dalam Operasi Sikat Semeru 2025.
Pengembalian barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jatim memberikan pelayanan cepat, transparan, dan tanpa pungutan biaya.

Berita Patroli – Surabaya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Sikat Semeru 2025.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menegaskan, pengembalian barang bukti kepada pemilik sah menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami pastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa pungutan biaya apa pun,” tegas Kombes Widi, Rabu (5/11/2025).

 

Operasi Sikat Semeru 2025 digelar serentak oleh Polda Jatim dan Polres jajaran untuk menekan angka kejahatan jalanan serta menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pemilik kendaraan, Misbahul Munir, warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan, mengaku lega sekaligus bangga atas kinerja aparat. Ia kehilangan motornya beberapa waktu lalu akibat dicuri orang tak dikenal, lalu melapor ke polisi.

“Saya berterima kasih kepada kepolisian yang merespons cepat laporan saya. Dalam waktu satu minggu motor sudah ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ujar Munir.

 

Menurutnya, proses pengambilan motor berlangsung mudah cukup membawa STNK, BPKB, dan KTP asli.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Operasi Sikat Semeru 2025 berfokus pada penindakan kejahatan jalanan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga aksi premanisme.

“Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata menekan angka kejahatan dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Abast.

 

Ia menegaskan, pengembalian barang bukti kepada pemilik sah adalah bentuk nyata pelayanan publik yang tanpa pungli dan tanpa hambatan birokrasi.

Dari hasil Operasi Sikat Semeru 2025, 1.443 kasus kejahatan berhasil diungkap dengan 1.135 tersangka diamankan.
Rinciannya: Target Operasi (TO) sebanyak 270 kasus dengan 276 tersangka, dan Non-TO mencapai 1.173 kasus dengan 859 tersangka.

Jenis kejahatan terbanyak yang berhasil diungkap adalah Curat (636 kasus) dan Curanmor (539 kasus).
Polda Jatim mencatat capaian 100 persen TO dan 434 persen Non-TO, menunjukkan hasil over prestasi.

Beragam barang bukti turut diamankan, antara lain 316 motor, 34 mobil, 6 truk, uang tunai Rp75 juta lebih, 197 handphone, 94 kunci T, senjata tajam, senjata api, amunisi, serta hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur.
Polisi juga menemukan sejumlah barang unik hasil kejahatan seperti kotak amal, ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tak hanya menindak, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat tanpa imbalan dan tanpa kompromi.

(Norita, Tomy, Arinta, Agus.N)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top