Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Dua Pembobol Toko Ponsel Berhasil Dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota

Satreskrim Polres Kediri Kota menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Satreskrim Polres Kediri Kota menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Berita Patroli – Kediri

Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar toko ponsel di wilayah Kecamatan Mojoroto. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda usai mencuri sejumlah unit ponsel dan uang tunai.

Kedua tersangka adalah MNII (25), warga Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, dan RNC (33), warga Desa Sumberurip, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, MNII melakukan aksinya di Toko Dancell, Kelurahan Bandar, pada Senin dini hari (7/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Sebelumnya pelaku sedang ngopi di daerah SLG hingga pukul 01.00 WIB. Saat perjalanan pulang, ia melihat papan nama toko Dancell dan timbul niat untuk mencuri,” ungkap AKP Cipto dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

MNII kemudian mendekati toko dari arah selatan dan membuka jendela dengan kedua tangannya karena posisi jendela tidak terkunci. Ia lantas masuk, membuka laci kasir, dan mengambil uang sebesar Rp400 ribu serta satu unit ponsel. Pelaku juga membawa kabur dua ponsel lainnya yang ada di rak, sehingga total tiga unit ponsel berhasil digasak.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel, satu flashdisk rekaman CCTV, selembar daftar stok ponsel, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Sementara itu, RNC ditangkap atas aksi pencurian di Ruko Isupport iPhone Kediri Shop & Service, Jalan Semeru, Kelurahan Tamanan. Pencurian terjadi pada Selasa malam (22/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Pelaku berangkat dari rumah istrinya di Wlingi, Blitar, naik sepeda motor. Awalnya hanya untuk jalan-jalan. Tapi saat melintas di depan ruko sekitar pukul 02.00 WIB, ia mendadak berniat mencuri,” jelas AKP Cipto.

RNC memanjat pagar setinggi 1,5 meter yang tersambung ke lantai dua ruko, lalu menggunakan obeng taspen yang disembunyikan di jaket untuk mencongkel pintu. Setelah berhasil masuk, ia turun ke lantai satu dan mengambil tiga unit iPhone yang kemudian dimasukkan ke dalam saku jaket.

“Pelaku keluar melalui jalur yang sama di lantai dua dan kabur,” tambah AKP Cipto.

Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain. (Yuli)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top