Berita Nasional
Akibat Positif Terpapar Pengadilan Negeri Surabaya Di Lockdown
Surabaya, Berita PATROLI – Sesuai surat keputusan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, minggu 17 januari 2021 Nomor: W14.U1/344/KP.04.6/01/2021 menetapkan sejak senin tanggal 18 hingga 22 januari 2021 pengadilan di nyatakan Lockdown (pembatasan kegiatan)
Keputusan ini di keluarkan Pasca pelaksanaan PCR/ SWAB terhadap seluruh ASN/ Kel.besar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada tanggal 13 Januari 2021 yang lalu,
Sehingga menunggu hasil selama 4 hari, maka kemarin siang 17 Januari 2021 oleh Dinkes Pemkot sby, telah menyerahkan hasilnya kepada KPN Surabaya, dan ternyata terdapat sejumlah 11 orang Positif terpapar dan yg terbanyak adalah dari kalangan Panitera Pengganti.
Sehingga akumulasi jumlah warga PN yg terpapar virus saat ini berjumlah 15 orang termasuk 4 orang yg sdh dirawat sebagai pasien covid-19 sebelum dilakukan swab masal.
Sebagaimana informasi ini di sampaikan oleh Humas Pengadilan, yakni Hakim senior Martin Ginting. S.H., M.H., mewakili peryataan ketua pengadilan Dr. Joni. S.H., M.H.
Atas dasar kondisi tersebut maka Ketua PN surabaya Bpk. Dr.Joni,SH.MH. Segera melaporkan kepada KPT JATIM dan pada hari itu juga mendapat arahan sehingga kemarin sore ( 17/01) KPN Sby segera menerbitkan surat keputusan pelaksanaan LOCKDOWN di PN SBY terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 22 Jan 2021 nanti.kata humas martin ginting kepada awak media.Senin pagi (18/01/2021)
Humas juga menyampaikan, Menurut Ketua PN keselamatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) PN Sby maupun Masyarakat pengguna jasa PN Sby adalah menjadi pertimbangan utama dalam LOCKDOWN ke-3 ini.
“Diharapkan dengan adanya Lockdown ini, maka PN SBY telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Sby. Hal ini menurut Ketua PN sangat penting karna sebelum covid maupun setelah adanya covid 19, intensitas kunjungan publik ke PN Sby sangat tinggi, sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus,”tandas mantan hakim pekan baru ini.
Lanjut Humas “Apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dr berbagai daerah, sehingga KPN merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu. Sejak pandemi covid 19 ini, PN Sby secara rutin melakukan penyemprotan di setiap ruang yg ada diareal PN dan jg telah melakukan kebijakan membatasi pengunjung sidang dan juga kepada setiap pengunjung telah dikontrol suhu tubuh, wajib cuci tangan saat masuk ke areal PN, Fasilitas sanitaiser jg telah disediakan di berbagai sudut ruang pelayanan/ ruang tunggu mengingat intensitas volume pelayanan yg sangat tinggi di PN Sby.
Menurut petugas kesehatan maupun pemerhati PN surabaya, dari hasil PCR yg cuma terpapar 11 orang, maka dipandang KPN Sby dan jajarannya telah berhasil mengendalikan/ meminimalisir penyebaran virus di lingkungan PN surabaya.
“Karena jumlah ASN yg mencapai 350 orang di tambah kunjungan publik setiap hari sekitar 300 orang lebih maka sangat potensi menimbulkan CLUSTER virus, tapi hingga saat ini dengan adanya berbagai fasilitas sanitaiser di setiap pojok, dan social distance jg tetap di indahkan serta publik tidak lagi bebas mondar mandir di lingkaran dalam PN Sby maka mampu memutus mata rantai penyebaran covid-19.”Seperti di sampaikan pesan Ketua PN surabaya melaui humas
Selanjutnya, juga menghimbau kepada seluruh ASN maupun pengguna jasa pengadilan agar tetap patuh kepada Protokol Kesehatan, ketika berada dalam areal PN surabaya dan tetap di evaluasi pengendalian covid-19 di PN surabaya . Juga kepada publik agar setelah selesai urusan di PN, agar segera meninggalkan areal PN, supaya mengurangi penumpukan massa.
Agar penyebaran virus dpt ditekan seminimal mungkin, agar bencana pandemi ini segera hilang dari Bumi Nusantara, khususnya di kota surabaya.(Prast).















You must be logged in to post a comment Login