Berita Nasional
Mutu Proyek Saluran Tenggumung Wetan Dipertanyakan, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan Audit Dugaan Penyimpangan APBD

Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas, bukan proyek yang dipertanyakan mutunya.
Temuan di proyek saluran Tenggumung Wetan menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan evaluasi total. PPK, konsultan pengawas, dan kontraktor diharapkan bertanggung jawab memastikan seluruh pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
BERITA PATROLI – SURABAYA
Proyek pembangunan saluran Top Bottom ukuran 200/200 dengan beban gandar 20 ton di Jalan Kedung Mangu, kawasan Tenggumung Wetan, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Surabaya itu menuai kritik setelah sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.
Pantauan Berita Patroli menemukan sejumlah kondisi yang menjadi perhatian, antara lain minimnya pengamanan proyek, pemasangan U-Ditch yang terlihat renggang, dugaan tidak adanya lantai kerja dan trucuk pada beberapa titik, hingga badan saluran yang mulai mengalami ambles meski pekerjaan belum lama dikerjakan.
Ironisnya, proyek dengan Nomor Kontrak 000.3.3/005/06.2.01.0029.EPC/436.7.3/2026 yang dikerjakan PT Berlian Karya Teknik dengan pengawasan konsultan AJK-DBJ-CNK KSO itu berada di jalur padat kendaraan bertonase berat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kekuatan konstruksi dan umur bangunan.
Keterangan pekerja di lapangan menyebut amblesnya saluran diduga dipicu tidak dipasangnya trucuk maupun lantai kerja sebelum pemasangan U-Ditch. Sementara pelaksana lapangan juga menyampaikan bahwa pengecoran dilakukan pada bagian atas sambungan, sedangkan bagian bawah belum dilakukan pengecoran dengan alasan mengejar target pekerjaan.
Apabila temuan tersebut terbukti benar, maka bukan hanya kualitas konstruksi yang dipertanyakan, tetapi juga efektivitas pengawasan proyek yang dibiayai dari uang rakyat.
Publik kini mempertanyakan di mana fungsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas ketika berbagai temuan tersebut muncul di lapangan. Pengawasan proyek pemerintah semestinya memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik.
Masyarakat mendesak Inspektorat Kota Surabaya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan spesifikasi, pengurangan mutu pekerjaan, atau indikasi kerugian keuangan negara, maka proses hukum harus ditegakkan secara profesional tanpa pandang bulu.
Anggaran APBD merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Setiap pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan kontrak harus diperbaiki, dan apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan oleh aparat berwenang, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak menunggu kerusakan semakin parah. Evaluasi total terhadap pelaksanaan proyek dinilai mendesak agar bangunan yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Berlian Karya Teknik, konsultan pengawas AJK-DBJ-CNK KSO, maupun PPK yang menangani proyek tersebut belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.
(BJP, Tomy)















You must be logged in to post a comment Login