Hukum dan Kriminal
Razia Besar-besaran di Arteri Porong, Polresta Sidoarjo Amankan 300 Motor Pelaku Balap Liar

Operasi tegas Polresta Sidoarjo berujung penyitaan lebih dari 300 motor pelaku balap liar di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo. Kendaraan langsung diamankan, pelanggar ditilang, dan motor wajib dikembalikan ke standar pabrikan.
Langkah ini menjadi peringatan keras bahwa balap liar tidak akan ditoleransi. Polisi memastikan penindakan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BERITA PATROLI – SIDOARJO
Aparat Polresta Sidoarjo bertindak tegas, lebih dari 300 sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Jalan Arteri Porong, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, disita dalam razia besar-besaran, Jumat (20/2/2026).
Ratusan pelaku yang nekat menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan tak berkutik saat petugas mengepung lokasi. Seluruh kendaraan beserta pengendaranya langsung digiring ke Mapolresta untuk didata dan diproses hukum.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan nyawa pengguna jalan lain.
“Penertiban dilakukan terhadap 300 kendaraan motor beserta pengendara yang terlibat,” tegasnya.
Penindakan ini merupakan respons langsung atas banyaknya keluhan masyarakat yang geram dengan maraknya balap liar. Laporan masuk melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, call center, hingga siaran radio, yang menyoroti aksi ugal-ugalan para pelaku di jalan raya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas kendaraan telah dimodifikasi secara ilegal dan tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan. Polisi menemukan penggunaan knalpot brong dan modifikasi ekstrem yang jelas melanggar aturan dan membahayakan keselamatan publik.
Tanpa pengecualian, seluruh pelanggar langsung dikenai sanksi tilang. Polisi juga mewajibkan pemilik kendaraan mengembalikan kondisi motor ke standar pabrikan sebelum bisa diambil kembali. Ini menjadi bentuk tindakan tegas sekaligus peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terulang.
Fakta lain yang terungkap, para pelaku tidak hanya berasal dari wilayah Sidoarjo, tetapi juga datang dari Surabaya, Pasuruan, dan Mojokerto. Mereka secara sadar datang untuk mengikuti aksi balap liar yang jelas melanggar hukum.
Penertiban ini menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku balap liar yang mengancam keselamatan publik.
Hingga siang hari, ratusan sepeda motor masih berjejer di halaman Mapolresta Sidoarjo sebagai barang bukti. Polisi menegaskan, razia akan terus digencarkan dan pelaku balap liar akan ditindak tanpa kompromi.
Balap liar bukan sekadar pelanggaran, ini adalah gangguan Kamtibmas. Dan kali ini, aparat memastikan hukum benar-benar ditegakkan.















You must be logged in to post a comment Login