JATIM
Satlantas Polres Madiun Jaring 154 Pelanggar dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Madiun melibatkan petugas gabungan dari Satlantas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, dan Dispenda Kabupaten Madiun.
Berita Patroli – Madiun
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun menjaring sebanyak 154 pengendara dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar pada Selasa (16/7/2025). Operasi ini dilaksanakan di sejumlah titik wilayah hukum Polres Madiun, termasuk di kawasan Terminal Caruban.
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana, menjelaskan bahwa razia difokuskan pada berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas serta kondisi fisik pengemudi.
“Sasaran kami meliputi pengendara tanpa helm atau sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, menerobos lampu merah, hingga penggunaan ponsel saat berkendara,” tutur kasatlantas Akp, Andrian Permana.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi angkutan umum, termasuk pelaksanaan tes urine untuk memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan layak jalan.

Satlantas Polres Madiun periksa kelengkapan administrasi pemilik kendaraan.
Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Satlantas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, dan Dispenda Kabupaten Madiun. Tim turut mengecek kelayakan serta dimensi kendaraan bermuatan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan pajak kendaraan yang sudah mati.
AKP Andrian Permana menambahkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus digelar secara bertahap untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Madiun.* @pria/jgt-88.















You must be logged in to post a comment Login