Connect with us

Berita Patroli

Razia

Jelang Lebaran, Polsek Semanding Polres Tuban Amankan Ratusan Botol Miras

Press Release Polsek Semanding Polres Tuban (Dok. Istimewa)

TUBAN – Berita Patroli – Jelang Hari Raya Idulfitri, jajaran Polsek Semanding mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak di rumah milik Sunarpo (45) warga Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto menjelaskan bahwa pada hari Selasa (9/4/2024) dini hari, jajaran Polsek Semanding berhasil mengungkap kasus penjualan miras jenis arak yang tidak memiliki izin.

“Adapun barang bukti yang kami amankan sebanyak 244 botol arak berukuran 1,5 liter per botolnya dan dijual dengan harga Rp 35 ribu per botol,” ujar AKP Rianto.

Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, ia membeli minuman beralkohol ini di daerah Rembang Jawa Tengah seharga Rp 27 ribu per botolnya, kemudian dibawa ke Tuban dan rencananya dijual di wilayah Kabupaten Tuban.

“Awalnya unit Reskrim Polsek Semanding mendapatkan informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut telah mengedarkan minuman beralkohol, sehingga bergegas tim unit Polsek mendatangi lokasi,” imbuhnya.

Akibatnya, terduga pelaku terjerat sidang perkara tindak pidana ringan (Tipiring). Rianto menegaskan akan menindak tegas apabila diketahui di wilayah Semanding maupun di wilayah Kabupaten Tuban adanya peredaran miras.

Rianto juga mengimbau agar masyarakat menghindari minum-minuman beralkohol karena bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami sebagai aparat kepolisian mengimbau agar berhati-hati terhadap peredaran miras dan lainnya,” pungkasnya.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Razia

To Top