Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Pastikan Keamanan, Satgas Pangan Polres Malang Lakukan Pemantauan Intensif Terkait Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pupuk Bersubsidi

Dok. Polres Malang

MALANG – Berita Patroli – Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan pemantauan intensif terhadap gudang pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang, Rabu (10/1/2024).

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dalam batas aman dan menjaga stabilitas harga di pasaran.

Kepala Unit III Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa, memimpin pemeriksaan bersama-sama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mahila Surya Dewi, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Avicenna Medisica.

Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi gudang pupuk bersubsidi, yaitu di Jalan Raya Bakalan Kecamatan Bululawang dan Jalan Raya Genengan Kecamatan Pakisaji. Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap distributor penyediaan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Kepanjen dan Ampelgading.

“Pemantauan dilakukan guna menjaga stok pupuk subsidi agar tetap stabil dan mencegah adanya penyelewengan distribusi serta penimbunan pupuk bersubsidi,” kata Iptu Choirul saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (10/1/2024).

Iptu Choirul menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa gudang pupuk bersubsidi di Gudang GPP Kecamatan Pakisaji memiliki ketersediaan sebanyak 5.222 ton, terdiri dari 2.342 ton Pupuk NPK Phonska dan 2.880 ton Pupuk Urea. Sementara itu, gudang pupuk di Kecamatan Bululawang menyimpan sejumlah 4.831 ton, dengan rincian 2.570 ton Pupuk Urea dan 2.261 ton Pupuk NPK Phonska.

Sementara itu, hasil pemantauan pada distributor PT Pangan Agro Lestari, Kecamatan Pakisaji, tercatat ketersediaan pupuk NPK Phonska sebanyak 15 ton. Iptu Choirul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan ketersediaan pupuk dalam batas normal dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setidaknya tiga bulan ke depan.

“Hasil pengecekan terkait ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang menunjukkan bahwa ketersediaan pupuk dalam batas normal dan mencukupi untuk kebutuhan sekitar tiga bulan ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Choirul menjelaskan bahwa harga pupuk bersubsidi masih tetap stabil. Pupuk Urea dihargai sekitar Rp 2.250 ribu per kilogram, sementara Pupuk NPK Phonska dibanderol sekitar Rp 2.300 per kilogram.

Iptu Choirul menegaskan bahwa Satgas Pangan Polres Malang akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang. Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas stok pupuk subsidi dan mencegah potensi penyelewengan distribusi serta penimbunan pupuk bersubsidi.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk penyelewengan harga pupuk bersubsidi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Malang, untuk tetap tenang terkait pupuk bersubsidi dan bagi masyarakat yang mengetahui adanya perilaku penimbunan pupuk bersubsidi agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” pungkas Iptu Choirul.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top