Connect with us

Berita Patroli

Razia

Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus Seorang Pengedar dan Temukan 50 Gram Sabu yang Dikemas dalam Saset Makanan – Minuman

Pengedar narkoba dan barang buktinya yang berhasil diamankan polisi (Dok. Polrestabes Surabaya)

Surabaya – Berita Patroli – Seorang pengedar narkoba di Surabaya diringkus. Paket sabu seberat 50 gram dan ratusan butir ekstasi disita. Pelaku berinisial MF (25) warga Gayung Kebonsari. Tersangka ditangkap pada bulan Agustus lalu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan pengungkapan tersebut dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Menurutnya sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan makanan dan minuman.

“Saat kami lakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan barang bukti 50 gram sabu yang dikemas dalam kemasan makanan dan minuman saset yang terpisah,” kata Daniel kepada tim media, Selasa (4/10/2023).

Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan pil ekstasi sebanyak 231 butir bergambar tengkorak. Petugas juga menyita uang Rp 23 juta dan juga buku catatan hasil jual beli narkoba.

Daniel menambahkan tersangka mengambil barang bukti sabu tersebut dengan cara diranjau di kawasan Taman, Sidoarjo dari seseorang berinisial FR. Saat ini pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai DPO.

“Dari pengakuan tersangka, mendapatkan barang tersebut dari saudara FR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandas Daniel.

Atas perbuatan tersangka, terancam di jerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Razia

To Top