JAKARTA
Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI

Ilustrasi Tahanan
Jakarta . Berita Patroli- Pusat Polisi Militer TNI menahan Mayor Dedi Hasibuan, personel Kodam I Bukit Barisan, yang membawa puluhan prajurit TNI Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (5/8/2023)
Dedi ditahan per hari ini, Selasa (8/8/2023), seusai terbang dari Medan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Iya benar, sudah ditahan,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Selasa. Meski Dedi ditahan, Puspom TNI belum menjelaskan kesalahan apa yang disangkakan kepada Mayor Dedi.
Termasuk dengan nasib puluhan prajurit TNI yang dibawa Dedi menggeruduk Mapolrestabes Medan. Sebelumnya diberitakan, puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, pukul 14.00 WIB, Sabtu (5/8/2023). Para prajurit tersebut ternyata dibawa oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kedatangan Dedi berkaitan dengan ditangkapnya ARH, tersangka mafia tanah yang juga merupakan kerabatnya. Dedi meminta agar penahanan ARH ditangguhkan. Setelah cukup lama berdebat dengan Kasat Reskri Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, penahanan ARH akhirnya ditangguhkan. (Red)















You must be logged in to post a comment Login