Berita Nasional
TPG 2023-2024 di Lampung Barat Belum Tuntas, Dana Diduga Mengendap, TRINUSA Desak Audit dan Penegakan Hukum

Hak guru bukan untuk ditunda, apalagi diabaikan, ribuan guru bersertifikasi di Lampung Barat masih menunggu hak mereka. TPG tahun 2023 baru cair 50 persen, sementara tahun 2024 belum dibayarkan sama sekali. Jika benar ada penahanan atau penyimpangan, ini bukan sekadar kelalaian, ini persoalan hukum yang harus diusut tuntas.
BERITA PATROLI – LAMPUNG
Persoalan tunjangan guru kembali memanas. Ribuan guru bersertifikasi di Kabupaten Lampung Barat mengeluhkan pembayaran Tambahan Penghasilan Guru (TPG) yang hingga kini belum tuntas selama dua tahun terakhir.
Keluhan tersebut kini sampai ke LSM Triga Nusantara Indonesia, setelah sebelumnya mencuat dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi hingga polemik pengadaan seragam yang diduga melibatkan oknum tertentu.
Berdasarkan keterangan sejumlah guru, pembayaran TPG THR dan gaji ke-13 tahun 2023 baru terealisasi sekitar 50 persen. Sementara untuk tahun 2024, para guru mengaku belum menerima sepeser pun.
“TPG THR dan gaji ke-13 tahun 2023 baru dibayar setengah. Tahun 2024 belum ada sama sekali,” ungkap salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diperkirakan terdapat sekitar 2.000 guru bersertifikasi di Lampung Barat. Jika dihitung secara akumulatif, nilai hak yang belum dibayarkan diduga mencapai angka miliaran rupiah.
Seorang guru golongan III/c bahkan mengaku masih memiliki hak puluhan juta rupiah yang belum diterima. Nilai tersebut bervariasi, tergantung golongan dan masa kerja masing-masing.
Ironisnya, para guru membandingkan kondisi ini dengan pencairan TPG di lingkungan Kementerian Agama Lampung Barat yang disebut telah dibayarkan penuh, bahkan untuk tahun 2025 sudah cair 100 persen sebelum Idulfitri.
Perbedaan mencolok ini memicu tanda tanya besar. Para guru mempertanyakan alasan hak tahun 2023 dan 2024 tertunggak, sementara pembayaran tahun 2025 justru lebih dahulu diselesaikan.
Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan, karena TPG THR dan gaji ke-13 merupakan komponen penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang dan setelah hari raya.
Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia, Ahmad Zainuddin, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menilai, keterlambatan atau dugaan penahanan hak guru tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Guru adalah garda terdepan pendidikan. Hak mereka wajib dibayarkan tepat waktu dan tanpa potongan,” tegasnya.
TRINUSA mendesak adanya audit menyeluruh terhadap aliran anggaran TPG tahun 2023 dan 2024, termasuk memastikan apakah dana tersebut sudah masuk ke kas daerah serta bagaimana penggunaannya.
Selain itu, organisasi tersebut juga mengungkap adanya laporan lain dari kalangan guru, mulai dari dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi hingga indikasi permainan dalam pengadaan seragam.
Sejumlah pertanyaan krusial pun dilontarkan, di antaranya terkait status dana dari pemerintah pusat, pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan, hingga dugaan adanya penggunaan anggaran untuk kepentingan lain.
TRINUSA mendesak Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Jika tidak ada transparansi dalam waktu dekat, kasus ini berpotensi bergulir ke lembaga pengawas seperti Ombudsman, BPK, hingga kementerian terkait.
Para guru berharap pemerintah daerah tidak lagi menutup mata. Mereka menegaskan hanya menuntut hak yang seharusnya telah diterima sejak lama.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya meminta hak kami dibayarkan penuh dan tanpa potongan,” tutup salah satu guru.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan, jika ditemukan unsur pelanggaran, meningkatkan ke tahap penyidikan hingga penindakan hukum secara transparan, akuntabel dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.
(Khamis, Tomy)















You must be logged in to post a comment Login