Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, 29 Kg Sabu Disita Polda Sumut

Jaringan narkoba internasional kembali digulung. Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap peredaran 29 kg sabu asal Thailand dan menangkap seorang kurir di Aceh Timur. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menegaskan pengungkapan ini membuktikan kuatnya jaringan lintas negara yang masih aktif menyasar Indonesia.

Jaringan narkoba internasional kembali digulung. Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap peredaran 29 kg sabu asal Thailand dan menangkap seorang kurir di Aceh Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menegaskan pengungkapan ini membuktikan kuatnya jaringan lintas negara yang masih aktif menyasar Indonesia.

BERITA PATROLI -MEDAN

Peredaran narkotika lintas negara kembali digagalkan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan internasional Thailand–Indonesia dengan menyita 29 kilogram sabu dan menangkap seorang kurir.

Tersangka berinisial M, warga Aceh Timur, dibekuk saat mengangkut puluhan kilogram sabu menggunakan mobil di jalur lintas Banda Aceh–Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menegaskan bahwa jaringan ini bukan jaringan biasa.

“Ini jaringan internasional. Pengendalinya berada di Thailand,” tegasnya, Selasa (17/3).

Sabu seberat 29 kilogram tersebut diketahui dikirim dari Thailand melalui jalur laut menuju Aceh, sebelum rencananya diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk Lhokseumawe.

Pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Toyota Kijang Innova.

Pergerakan tersangka terendus saat berhenti di sebuah SPBU di wilayah Peureulak, Aceh Timur. Di lokasi itu, pelaku menerima dua karung goni yang diduga berisi sabu. Tak lama berselang, petugas langsung melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil tersebut berhasil dihentikan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua karung berisi sabu dengan total berat mencapai 29 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya sebagai kurir dengan iming-iming bayaran Rp70 juta. Namun, perannya tidak bisa dianggap remeh. Ia diketahui sudah tiga kali mengirim narkoba ke berbagai daerah, seperti Pekanbaru, Jambi, dan Lhokseumawe.

Lebih jauh, polisi mengungkap adanya sosok pengendali berinisial R, warga negara Indonesia yang kini menetap di Thailand. Selain itu, jaringan ini juga diduga dikendalikan oleh seorang narapidana di Aceh berinisial I alias S.

“Ini masih kami kembangkan. Termasuk memburu pengendali yang berada di luar negeri,” ujar Andy.

Kasus ini kembali menjadi bukti bahwa jaringan narkotika internasional masih aktif menyasar Indonesia, dengan memanfaatkan jalur laut dan kurir lokal untuk mengelabui aparat.

Polisi menegaskan akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat hingga ke akar jaringan.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top