Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Presisi di Atas Kertas, Arogansi di Lapangan! Kabid Humas Polda Sumut Marah dan Ancam Wartawan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menunjukkan sikap tak patut saat dikonfirmasi wartawan soal maraknya perjudian di wilayah Deli Serdang dan Sergai.Alih-alih memberikan klarifikasi, Ferry justru melontarkan tudingan, mendikte kerja pers, hingga mengancam pidana jika rekaman percakapan dipublikasikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menunjukkan sikap tak patut saat dikonfirmasi wartawan soal maraknya perjudian di wilayah Deli Serdang dan Sergai.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Ferry justru melontarkan tudingan, mendikte kerja pers, hingga mengancam pidana jika rekaman percakapan dipublikasikan.

Berita Patroli – Medan

Sikap tak pantas ditunjukkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi wartawan mengenai maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dan Polres Sergai. Alih-alih memberikan penjelasan, perwira menengah Polri itu justru marah, menuding wartawan, bahkan mengancam dengan nada tinggi.

Kejadian bermula ketika wartawan Lintas10.com menanyakan tindak lanjut penggerebekan lokasi perjudian di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Sabtu (9/8/2025). Penggerebekan yang dilakukan Polresta Deli Serdang itu rupanya tidak menimbulkan efek jera, sebab keesokan malamnya praktik perjudian kembali berjalan seperti biasa.

Kondisi tersebut telah disampaikan kepada Kapolresta Deli Serdang dan Kasat Reskrim, namun tak satu pun memberikan tanggapan. Saat wartawan mencoba meminta keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Sumut, respons yang muncul justru di luar nalar.

“Kenapa humas polres menjauhi kalian? Karena kalian itu selalu memberitakan yang jelek saja,” ujar Kombes Ferry Walintukan dengan nada meninggi, Kamis (16/10/2025).

 

Bahkan Ferry terang-terangan menyebut sebagian wartawan sebagai “wartawan judi”.

“Banyak loh di kontak saya, saya tulis wartawan judi, karena pemberitaan itu judi semua,” katanya.

 

Tidak cukup sampai di situ, ia juga mendikte soal Kode Etik Jurnalistik, dengan pemahaman yang keliru. Ferry menuding wartawan tidak berimbang hanya karena sering menulis kritik terhadap kepolisian.

“Konfirmasi itu wajib, tapi yang berimbang itu satu berita bagus satu berita jelek. Kalau nulis jelek terus berarti nggak ikut pedoman jurnalis,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut jelas menunjukkan arogansi dan ketidaktahuan terhadap esensi kerja jurnalistik yang menjunjung hak publik untuk tahu. Padahal, wartawan yang mengonfirmasi hanya menjalankan tugas sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, untuk memperoleh tanggapan dari pejabat publik.

Namun bukannya dijawab, Ferry malah menyoal latar belakang jurnalis dan organisasi wartawan tempatnya bernaung.

“Anda sudah UKW belum? Gabung di PWI? Di SMSI? Nanti saya kontak sajalah,” ucapnya dengan nada sinis.

 

Saat wartawan menyampaikan bahwa percakapan direkam sebagai bukti konfirmasi resmi, Ferry kembali berang dan melontarkan ancaman pidana.

“Kalau mau merekam harus izin dulu. Kalau anda upload saya tanpa izin, siap-siap sanksi hukum. Kalau keberatan silakan ke Dewan Pers,” ancamnya keras.

 

Tak hanya mengancam, Ferry juga menutup komunikasi dengan nada menantang.

“Habis ini saya sudah tidak menjawab lagi ya bro. Terima kasih, cukup saya tanggapi. Lain kali saya tidak mau menanggapi,” tegasnya.

 

Wartawan pun menyayangkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi corong informasi, bukan menebar ancaman. Lebih ironis lagi, Ferry sempat mengejek dengan ucapan,

“Iya ya ya… siap pak wartawan yang hebat. Tapi saya tidak izin ini dimuat, silakan muat, nanti kita lihat bagaimana,” katanya menantang.

 

Sikap arogan ini dinilai jauh dari semangat Polri Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam berbagai kesempatan, Kapolri tegas meminta jajaran untuk terbuka, melayani masyarakat, dan tidak alergi terhadap kritik.

“Kami menekankan kepemimpinan yang melayani dan meminta masyarakat untuk mengoreksi anak-anak buah kami,” ujar Jenderal Sigit dalam arahannya.

 

Namun semangat reformasi dan transparansi itu tampaknya tak berlaku di jajaran Humas Polda Sumut. Bukannya memperkuat hubungan dengan media, justru yang muncul adalah sikap menantang, membatasi, dan mendikte kerja jurnalistik.

Perilaku semacam ini bukan sekadar mencoreng citra Polri, tapi juga menampar wajah reformasi kepolisian yang tengah dibangun. Seorang pejabat humas yang semestinya menjadi jembatan komunikasi publik malah menjadi tembok penghalang antara institusi Polri dan masyarakat.

Masyarakat berhak tahu, dan wartawan wajib menyampaikan. Ancaman terhadap pers sama saja dengan mengabaikan amanat Undang-Undang Pers dan mencederai kebebasan informasi yang dijamin konstitusi.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top