Berita Nasional
Polisi Telusuri Dugaan Kelalaian di Balik Runtuhnya Ponpes Al Khoziny, Korban Tewas Bertambah Menjadi 37 Orang

Tim gabungan SAR dan aparat kepolisian masih berjibaku di lokasi reruntuhan Ponpes Al Khoziny untuk mencari korban yang tertimbun puing.
Berita Patroli – Sidoarjo
Tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, terus bergulir. Setelah proses evakuasi menemukan puluhan korban jiwa, kini kepolisian mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa memilukan tersebut.
Pemanggilan saksi terungkap dari surat resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur tertanggal 2 Oktober 2025. Dalam surat itu disebutkan, penyidik Unit II Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim tengah menyelidiki dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang dan bangunan gedung.
Salah satu yang dipanggil adalah Shaka Nabil Ichsani, santri Ponpes Al Khoziny, untuk memberikan keterangan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Polda Jatim. Ia juga diminta membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik Polda Jatim, AKP Edi Iskandar, membenarkan adanya surat pemanggilan itu.
“Benar. Kami panggil sebagai saksi,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Namun, Edi enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai peran Shaka maupun jumlah saksi lain yang sudah dipanggil dalam penyelidikan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, ketika para santri putra tengah melaksanakan salat ashar berjamaah di lantai dasar gedung empat lantai tersebut. Tiba-tiba, bangunan runtuh seketika dan menimbun puluhan santri di bawah reruntuhan.
Hingga Minggu (5/10/2025), Badan SAR Nasional (Basarnas) melaporkan telah menemukan 37 jenazah dari reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny. Proses pencarian korban masih terus berlanjut di tengah puing-puing bangunan yang sebagian besar sudah rata dengan tanah.
Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga santri dan masyarakat sekitar. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan akan difokuskan untuk mengungkap penyebab utama ambruknya bangunan, termasuk menelusuri dugaan kelalaian dalam konstruksi dan perizinan.
(Tomy, Arinta, Saipul)















You must be logged in to post a comment Login