Hukum dan Kriminal
Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 85 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

Polrestabes Surabaya menyita 84,7 kilogram sabu dan 40.328 butir ekstasi dari empat kurir jaringan narkoba lintas daerah.
Berita Patroli – Surabaya
Upaya peredaran narkoba skala besar berhasil digagalkan Polrestabes Surabaya dalam rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Dari dua kasus berbeda, polisi menyita total 84,7 kilogram sabu serta 40.328 butir ekstasi.
Empat kurir jaringan lintas daerah turut diamankan, yakni AR (33) asal Kalimantan Barat, HD (26) asal Bekasi, SH (32) asal Bojonegoro, dan DS (29) warga Tuban. Mereka ditangkap di lokasi terpisah dalam kurun waktu berdekatan.
Kasus pertama terungkap pada Rabu (13/8/2025) di sebuah kontrakan di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dari tangan AR dan HD, polisi menemukan 43,8 kilogram sabu dalam bungkus teh Cina serta 40.328 butir ekstasi seberat 16,3 kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi.
Empat hari berselang, Minggu (17/8), polisi mencegat mobil Toyota Calya dengan nomor polisi palsu di Jalan Trans Kalimantan. Dua pelaku lain, SH dan DS, kedapatan membawa 41 bungkus sabu seberat 40,8 kilogram yang disamarkan dalam panel box listrik.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, para tersangka dijanjikan upah puluhan hingga ratusan juta rupiah. “Modusnya mengemas sabu dalam bungkus teh dan ekstasi dalam bungkus kopi, kemudian disembunyikan di ransel maupun panel box. Mereka juga menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas,” ujarnya, Selasa (9/9).
Polisi memperkirakan barang bukti tersebut bernilai Rp127,1 miliar dan berpotensi menyelamatkan 881 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga pidana mati.
“Penindakan ini bukan sekadar soal barang bukti, melainkan tentang nyawa yang bisa diselamatkan. Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti,” tegas Luthfie.
(Tomy, Arinta)















You must be logged in to post a comment Login