BREAKING NEWS
Meski Penyelidikan Dihentikan, Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut

Lokasi ditemukannya Brigadir RAT Tewas diduga bunuh diri
JAKARTA – Berita Patroli
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kepolisian untuk tetap menelusuri motif dibalik kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang diduga bunuh diri. Sebab, pengusutan terkait motif tetap bisa dilakukan meskipun penyelidikan kasus tersebut sudah resmi dihentikan oleh kepolisian.
“Meski kasusnya dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan adanya tindak pidana, tetapi penyidik masih bisa menggali motif bunuh diri,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (2/5/2024).
Menurut Poengky, penelusuran motif itu dapat dilakukan dengan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel almarhum Brigadir RAT. Sementara untuk penyelidikan kasus yang dihentikan, kata Poengky, telah sesuai prosedur karena kepolisian tidak menemukan adanya unsur pidana.
“Penyidik menganggap bahwa bukti dan saksi telah bersesuaian, yang menunjukkan Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri, sehingga hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus meski belum diketahui motifnya,” pungkas Poengky.
Sebagai informasi, Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) sore.
Peluru yang menembus pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kirinya itu berasal dari senpi berjenis HS dengan kaliber sembilan milimeter. Peluru itu juga membuat bagian atas mobil Toyota Alphard berlubang. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang tewas bunuh diri sempat menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.
“Hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut demikian (Brigadir RAT menjadi ajudan pengusaha),” kata dia saat dikonfirmasi tim media, Selasa (30/4/2024).
Namun, pekerjaan yang dilakukan mendiang lebih dari dua tahun itu tak memiliki izin. Brigadir RAT disebut tak mengantongi surat tugas untuk menjadi ajudan seorang pengusaha.
“Hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulut menyatakan bahwa Brigadir RAT, tidak ada surat tugas dan izin dari kesatuan atau pimpinannya,” tutur Irwan.
(Red)















You must be logged in to post a comment Login