Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Program Mas Abu Excellent, Implementasi Buruk Untuk Prodamas

Kediri, Berita Patroli – Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus tahun anggaran (TA) 2021 mulai dilaksanakan.

Sebelumnya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan sosialisasi pelaksanaan Prodamas Plus ini kepada LPMK, RT/RW, kelurahan, kecamatan, karang taruna, PKK Kota Kediri secara virtual. Prodamas Plus ini rencananya mulai dilaksanakan di tahun 2020, namun akibat adanya pandemi Covid-19 sehingga dana Prodamas dialihkan untuk kepentingan kesehatan masyarakat, sosial dan ekonomi.

Namun hal ini hanya mimpi panjang bagi warga Perum GG Permai di Kalurahan Semampir Kecamatan Kota, Kota Kediri. Pasalnya sejak ada Program Pradamas hingga Prodamas Plus hanya sekali bisa bersentuhan langsung dengan pembagunan yang ada di 4 RT dalam 1 RW tersebut.

Pertemuan yang digagas di balai petermuan RW oleh Ketua RW Suyoso guna menyaring aspirasi warga terkait program Prodamas Plus yang belum bisa dirasakan warganya, Selasa (2/11). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua LPMK Mandiri Fajar Basuko Triles Joyo serta 4 Ketua RT di Perum GG Permai.

Mereka mengeluhkan adanya Fasum Fasos (Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial) yang belum diserahkan oleh pihak pengembang PT Gudang Garam kepihak Pemkot Kediri. “Hal inilah yang menjadi kendala selama ini, kami keluarga besar perum GG Permai hanya mendengarkan dan melihat saja program tersebut,” keluh Suyoso.

Ditambahkannya, bahwa kami warga perum GG Permai sudah melaporkan semua ini kepada pihak Kelurahan, Kecamatan, Pemkot bagian Aset serta kepada anggota Dewan, namun hasilnya nihil. “Kepada siapa saya harus melaporkan masalah ini, agar supaya warga perum GG Permai bisa merasakan pemerataan yang menjadi program andalan Pemerintah Kota Kediri ini,”tuturnya.

Seperti diketahui, perum GG Permai pada tahun 2015 mendapatkan proyek pembangunan didalam Perumahan yang menggunakan anggaran Prodamas, seperti halnya: Balai RW, Toilet serta Gudang. Namun mengapa pada program Prodamas Plus kali ini tidak bisa diserap oleh 4 RT yang ada di dalam Perum GG Permai.

Ditempat yang sama Kelua LPMK Fajar Basuko Triles Joyo juga mengkritik pedas kinerja Pemkot Kediri yang tidak mendengarkan keluhan warganya. Padahal laporan ini sudah berkali kali dilayangka. Kepemerintahan Kota Kediri.

“Ini jelas jelas sangat tidak relevan, semua warga kota bisa merasakan pemerataan pembangunan sedangkan ini hanya 4 Rt saja mereka tidak memandangnya, apakah ini karena di lahan tersebut ada yang menakutkan ?. Perlu diingat mereka juga warga Kota Kediri dan wajib merasakan pembangunan tersebut,” kata Fajar.

Ditambahkan Fajar, bahwa program Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sudah bagus, namun implementasi dibawahnya yang kurang bagus. ” Ini harus segera di benahi untuk Kota Kediri lebih baik. Satu lagi yang perlu saya tambahkan, sesegera mungkin pihak pemkot menyelesaikan permasalahan yang ada di perum GG Permai,” tukasnya.

Diketahui, Setiap pengembang perumahan punya kewajiban menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dapat dipakai bersama para penghuni kompleks perumahan. Penyediaan fasum fasos itu terkadang menjadi bagian dari strategi marketing developer untuk menarik minat banyak calon pembeli.

Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengenal istilah prasarana, sarana, dan utilitas umum, lazim disingkat PSU. (hndri)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top