Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Wanita Hamil 8 Bulan , dibunuh kekasihnya sendiri, Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, Tentang Pembunuhan Berencana,ancaman seumur hidup atau hukuman mati

Semarang Berita PATROLI – Agung Dwi Saputra (18) warga Gebang, Banjarsari, Kota Surakarta digiring Anggota Resmob Semarang. Pelaku nekat habisi pacarnya sendiri, Silvi Ayu Nugraha (23) yang sedang hamil delapan bulan di kamar kos Jalan Condrokusumo.

TRIBUN-MEDAN.COM – Misteri tewasnya wanita hamil di kamar kos kawasan Semarang Barat akhirnya terungkap.

Korban bernama Silvi Ayu Nugraha (SAN) berusia 23 tahun ditemukan tak bernyawa pada Jumat (21/8/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata SAN korban pembunuhan.

Polisi telah mengamankan pelaku yang menghabisi nyawa korban.

Ternyata sosok yang tega menghabisi nyawa korban adalah sang pacarnya sendiri bernama Agung Dwi Saputra (ADS) yang masih berusia 18 tahun.

Diketahui sebelumnya bahwa korban dikabarkan tengah hamil delapan bulan.

Korban ditemukan tewas tergeletak di lantai kamar kosnya daerah Jalan Condro Kusumo, Semarang Barat.

Saksi mata Andito (19), penghuni kos mengaku pagi tadi saat hendak berangkat kerja dirinya masih melihat korban duduk di depan kos-kosan.

“Pulang kerja saya langsung Jumatan. Habis Jumatan sampai kos dipanggil pacar korban minta tolong. Pas saya lihat mukanya sudah hitam. Kurang lebih jam satu jam-an. Saya langsung laporan ke Pak RT,” jelasnya di lokasi, Jumat (20/8/2021).

Sebelumnya, ia mendapati korban sempat kesakitan saat berada di dalam kamar mandi selama berjam-jam pada Kamis (19/8/2021).

“Setelah pintu kamar mandi saya ketok, korban sempat mengaku kakinya keram dan napas tersengal. Waktu keluar kamar mandi saya bantu angkat ke kamarnya. Dan di kamar mandi ada bercak darah,” ungkapnya.

Ia mengatakan, korban bersama pacarnya memang sudah tinggal bersama sejak tiga bulan yang lalu di kamar lantai dua khusus pasutri.

“Setahu saya mereka kos bareng sekamar. Awalnya mengaku pasutri. Korban ternyata sudah hamil sekitar 8 bulan,” ucapnya.

Kini terungkap jika korban dihabisi oleh kekasihnya.

Pemuda asal Surakarta itu hanya tertunduk saat digelandang di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya permintaan bantuan dari tersangka kepada tetangga kosnya.

Kebetulan tersangka dan korban telah tinggal bersama di kamar nomor 2 kos tersebut.

“Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur,” jelasnya.

Ia mengatakan, kasus tersebut langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.

Pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka.

“Hasil pemeriksaan dan otopsi ditemukan tiga hal,” ujar dia.

Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut.

Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.

Terakhir organ hati korban robek tidak beraturan.

“Korban kebetulan hamil 9 bulan. Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim. Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban,” tuturnya.

Pelaku emosi

Pelaku diketahui melakukan aksinya pada Jumat (20/8/2021)

Ia mengaku kesal karena sering disuruh-suruh pacarnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku jika hubungannya dengan korban tidak direstui orang tua.

“Saya sering disuruh-suruh mengambilkan barang yang membuat emosi. Saya sering disuruh ambilin air minum, baju, dan disuruh-suruh bantuin ke kamar mandi,” jelasnya saat dihadirkan konferensi pers di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Ia pun mengaku sudah setahun lebih menjalin hubungan asmara dengan korban.

Hubungan asmara itu terjalin berawal dari pertemuan korban dan pelaku di angkringan yang berada di Solo.

“Sejak itu saya sudah mulai merasa suka,” tuturnya.

Ia menuturkan jika orang tuanya tidak mengetahui bahwa pacarnya mengandung anaknya.

Sebab dirinya tidak berani mengaku karena orang tuanya tidak setuju.

“Orang tua saya tidak setuju karena umurnya beda jauh,” ujarnya.

Karena tidak disetujui, dia pun bersama pacarnya pergi ke Semarang.

Selama ini dirinya hanya bekerja sebagai tukang rosok.

“Saya baru tamat SMA sekitar 2-3 bulan yang lalu di Solo,” imbuhnya.

ADS menuturkan menghabisi nyawa pacarnya sekitar pukul 10.30 WIB.

Dirinya mencekik dan menutup mulut maupun hidung pacarnya .

“Saya cekik korban kurang lebih satu jam,” kata dia.

Sempat minta korban gugurkan kandungan

Sebelum melakukan aksinya, pelaku ternyata sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungan.

Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar mengatakan jika korban dan pelaku memang memiliki hubungan asmara.

“Dari hubungan mereka, korban kemudian hamil,” ujar dia.

Dikatakannya bahwa pelaku meminta berulang kali kepada korban untuk menggugurkan kandungan hingga usia kurang lebih 8 bulan.

“Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban,” tuturnya.

Ia menuturkan tersangka mengguyur badan korban dengan air setelah menghabisi nyawanya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana.

ADS terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Tewasnya Silvi Ayu Nugraha ini turut disampaikan ucapan duka oleh teman-temannya melalui akun facebook.

“Husnul khotimah ya yuk. ..Baru tau kabarnya. . Surga di tempatmu Silvi Ayu Nugraha,” tulis akun Ayu Munawaroh dengan mengunggah foto korban ( Sena/Parto )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top