Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Aparat Penegak hukum Polres Kab Luwu Tutup Mata, Akibatkan Maraknya Tambang Emas Ilegal

Sulsel Berita PATROLI – KUHAP bukan diartikan Kasih Uang Habis Perkara atau KUHAP tidak boleh di istilahkan Kurang Uang Harus Penjara, Kamdagri berdasarkan UU No 02 Tahun 2002 adalah Kepolisian, kejahatan kerah putih marak dijajaran Polres Kab Luwu, Sulawesi Selatan,masyarakat seolah dibungkam, tidak boleh bersuara, kemana penegak hukum kemana Kapolres Luwu, Ajun Komisaris Polisi Fajar Dani Susanto.S.H.SIK.MH alumunus Akpol 2000 dat batalyon Sanika Satyawada?? Masyarakat sangat berharap penegakan hukum benar-benar transparan antara si kaya dan di miskin, sampai berita ini diturunkan kegiatan Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Luwu sudah sangat parah dan mencemari Sungai,masyarakat dan Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Tambang emas ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga mencemari air sungai.Kita sering lapor kepolsek dan polres tapi tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum,harus kemana lagi kita sebagai masyarakat kecil ini, pencemaran sungai sudah sangat parah,kemana penegak hukum? ‘ Ujar Hamdani tokoh masyarakat setempat, Masyarakat yang setiap hari memanfaatkan air sungai tersebut meminta pihak berwenang bertindak.

Dua alat berat eskavator terus bekerja mengeruk tanah di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso. Selain alat berat, di lokasi juga terlihat alat penyaring tanah, mesin pompa, serta beberapa orang pekerja. Air hasil penyaringan tanah ini, mengalir langsung ke sungai dan menyebabkan warna air berubah menjadi cokelat tua.

Warga yang berada di bantaran DAS Suso mengeluhkan keruhnya air sungai tersebut. Kepala Desa Bone Lemo, Baso, mengatakan dampak dari tambang emas tersebut, menyebabkan air sungai menjadi kotor dan tidak dapat digunakan warganya, padahal air sungai ini banyak dimanfaatkan warga.

Kapolres Kabupaten Luwu,Ajun Komisaris Besar Polisi Fajar Dani Susanto .S.H.SIK.M.H, masyarakat berharap Kapolres bertindak tegas kepada para pengusaha hitam,pelaku pertambangan emas yang tidak berizin,karena banyak oknum oknum penegak hukum dipolres Luwu diduga melakukan pembiaran,masyarakat berharap segera dilakukan tindakan tegas,tegakkan hukum berlandaskan UU yang berlaku

“Kalau dampaknya banyak, salah satunya ke air sungai. Prakteknya itu tambang emas, tapi izinnya saya tidak tahu. Dulu pernah disebut ilegal sekarang saya tidak tahu,” kata Baso, Senin (23/8).
Sebelumnya, pada bulan September 2020, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah menyebut tambang tersebut hanya mengantongi izin galian C, bukan tambang emas.

Lokasi penambangan Emas yang tidak berizin,para pengusaha hitam tersebut dengan berani berkoar koar bahwa sudah ada yang mengkoordinir untuk memberikan upeti ratusan juta setiap bulan ke jajaran penegak hukum hingga kegiatannya aman,dan seakan akan tidak tersentuh hukum

“Sudah menyalahi aturan izin pertambangan dan ini tindak pidana,” kata Andi Hasdullah. Dia menegaskan, tambang ilegal itu akan segera ditutup. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pertambangan untuk menindaklanjuti temuan itu. Sementara itu saat wartawan berita PATROLI konfirmasi ke Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto.S.H . SIK.M.H, ditemui oleh salah satu stafnya, dengan santun staf Kapolres mengatakan,” Mohon maaf bapak sibuk belum bisa ditemui,bapak dari wartawan mana? Lain waktu saja yaa, ” ujar staf Kapolres. Secara terpisah pengamat kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono,S.H.M.H saat diminta tanggapannya terkait maraknya penambangan emas ilegal yang marak, kepada wartawan menerangkan,” Kalau itu benar yang terjadi disana itu sudah perbuatan pidana pelaku bisa dijerat dengan UU Minerba No 03 Tahun 2020, ancamannya jelas, karena Kamdagri adalah Kepolisian sesuai diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian maka yang berwenang melakukan penangkapan, penyelidikan penyidikan, sesuai UU No 08 Tahun 1981 KUHAP adalah Polri,laporkan awasi, kalau tetap tidak ada tindakan , laporkan ke jajaran yang lebih tinggi diatas satkernya,’ Urai Didi Sungkono,S.H.M.H yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum ini . Bersambung ( Lukas/Muhammad )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top