Berita Nasional
Istri Almarhum Kapolsek Negara Batin Bantah Suaminya Izinkan Sabung Ayam: “Itu Bohong, Kami di Belitang Saat Itu”

Istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Sasnia (baju biru)
Berita Patroli – Palembang
Lampung, 12 Juni 2025 — Istri almarhum Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, membantah keras pernyataan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis dalam sidang terkait kasus perjudian sabung ayam dan pembunuhan terhadap suaminya. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Militer, terdakwa disebut sempat menemui Lusiyanto satu hari sebelum kejadian untuk meminta izin membuka arena sabung ayam.
Sasnia (42), istri almarhum, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai fakta. Ia mengatakan suaminya tidak pernah memberikan izin apapun terkait praktik perjudian sabung ayam.
“Tidak benar dakwaan yang dibacakan, tidak sesuai fakta. Mana ada suami saya memberikan izin perjudian sabung ayam itu,” tegas Sasnia kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Sasnia menjelaskan, pada Minggu, 16 Maret 2025 — yang disebut sebagai hari pertemuan antara terdakwa dan suaminya — ia dan almarhum justru sedang berada di Belitang, Sumatera Selatan. Lusiyanto saat itu juga sedang menjalani ibadah puasa dan baru bangun siang sebelum mereka berangkat ke luar kota.
“Saya ingat betul, posisi kami saat tanggal 16 sedang di Belitang dan pulang lagi ke Polsek besoknya (Senin). Jadi mana ada ketemu sama terdakwa Peltu Lubis, kalau dia bilang ketemu pada Minggu, bohong itu,” ungkap Sasnia.
Ibu tiga anak itu pun berharap agar dua terdakwa yang kini tengah diadili, termasuk Peltu Yun Hery Lubis, dijatuhi hukuman paling berat.
“Kami hanya berharap pelaku pembunuhan ini dihukum mati. Jelas itu keduanya terlibat pembunuhan berencana, sudah menyiapkan senjata api terlebih dahulu sebelum kejadian,” ujarnya dengan suara bergetar.
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana terhadap terdakwa Peltu Yun Hery Lubis digelar oleh Pengadilan Militer. Dalam dakwaan yang dibacakan Oditur Kolonel CHK Darwin Butar-Butar, terdakwa disebut sebagai pemilik arena sabung ayam dan sempat meminta izin langsung kepada Kapolsek Lusiyanto sehari sebelum insiden pembunuhan terjadi.
Menurut dakwaan, izin diberikan dengan syarat agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan keributan. Namun bantahan keras dari keluarga korban kini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan keterangan terdakwa dan alur kejadian sebelum peristiwa tragis itu. (Red)















You must be logged in to post a comment Login