Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Tambang Pasir Silica di Kecamatan Kenduruhan Lolos Dari Pantauan Polres Tuban.

Tuban, Berita Patroli,.Aktivitas Tambang Pasir kuarsa atau biasa yang di sebut Pasir Silica yang berada di Desa Jamprong Kecamatan Kenduruhan Kabupaten Tuban ini menurut informasi sudah berlangsung lama namun hingga saat ini terkesan ada pembiaran dari Penegak Hukum setempat.

Lokasi Tambang

Lokasi Tambang

Sedangkan hasil pantauan media ini di lokasi, terlihat di Desa Jamprong Kecamatan Kenduruhan tersebut terdapat 2 (Dua) titik lokasi Tambang pasir Silica dengan menggunakan alat berat berupa Exavator. Terlihat juga beberapa mobil truk roda 6 (Enam) sebagai jasa angkut bahan baku pasir yang hendak di kirim ke cucian yang berada di Kecamatan lain untuk di proses kembali.

” Ada dua Lokasi Dan kegiatan itu sudah lama Mas, hasil dari tambang ini di kirim menggunakan Mobil Dam Truk untuk di kirim ke cucian cucian terdekat. tapi kenyataannya tidak pernah di datangi pihak Pemerintah Kabupaten Tuban atau pihak Kepolisian Kok”. Ucap warga setempat. Minggu (28/5/2023).

Meskipun usaha tersebut tidak pernah terpantau oleh Pemerintah setempat bahkan dari pihak Kepolisian, dan belum bisa di pastikan apakah usaha tersebut sudah mengantongi perizinan lengkap, namun lalu lalang Armada yang melintas keluar masuk lokasi tersebut sangat mengganggu pengguna jalan lain. Selain akses jalan yang bisa di bilang sempit, imbas dari Armada yang melintas dengan muatan melebihi tonnase juga bisa berpotensi merusak jalan lingkungan. Di tambah lagi saat musim kemarau seperti ini debu yang berterbangan juga sangat mengganggu pengguna jalan roda Dua.

Sedangkan menurut informasi dari sumber yang wanti wanti tidak mau di sebutkan namanya di pemberitaan ini mengatakan, bahwa di antara pemilik kedua tambang tersebut salah satunya di duga seorang oknum Kepala Desa yang masih aktif dan milik Mantan Kepala Desa wilayah setempat.

“Di lokasi ini kalau tidak salah Satu milik Kepala Desa P (Nama Red) dan yang satunya lagi milik mantan Kepala Desa SB (Nama Red). Mereka juga Kepala Desa wilayah sekitar kok Mas. Kalau masalah perizinan saya kurang faham, yang saya tahu lokasi ini tidak pernah terjamah oleh APH Kabupaten Tuban begitu saja, dan saya juga mendapat kabar bahwa aktifitas ini di beking,i oleh Oknum Anggota DPR juga”. Jelasnya sumber terpercaya kepada awak media Minggu ( 28/5/2023).

Sangat Mengerikan, eksplorasi alam yang diduga ilegal dan besar-besaran ini telah berlangsung lama, boleh dikata secara Terstruktur, Masif dan Terorganisir, lantaran aman-aman saja dalam aksinya merusak ekosistem alam tanpa tersentuh pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun penegak perda (Satpol PP). Namun hingga berita ini di terbitkan Tim Media ini belum berhasil menghubungi pihak terkait guna konfirmasi lebih lanjut bagaimana Prosedur dari pemerintah tentang aktivitas tambang di wilayah tersebut. (Tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top