Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Masih terkait penggerebekan aduan Burung Merpati, Kapolsek: “Tolong di Klarifikasi, tidak ada Penyitaan barang dan Uang tebusan”

Probolinggo, Berita Patroli – Menanggapi pemberitaan yang dimuat Berita Patroli edisi lalu terkait penggerebekan judi aduan burung merpati oleh Anggota Polsek Kraksaan, mendapat respon kurang baik dari Kapolsek, Kompol Sujianto.
Melalui sambungan selullernya Perwira menengah ini mengatakan keberatan kepada wartawan berita Patroli atas pemberitaan dirinya, bahwa dirinya tidak secara langsung memimpin kegiatan penggerebekan tersebut.

“Saya tidak memipin kegiatan tersebut.” tegasnya, akan tetapi membenarkan bahwa penggerebekan itu memang terjadi dan dilakukan oleh Anggotanya(Polsek Kraksaan) Sujianto menjelaskan panjang lebar melalui telepon jika kegiatan tersebut sebagai upaya Institusi Kepolisian dalam menciptakan kondusifitas di wilayah hukumnya, termasuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengarahkan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Kenyataan ini termasuk secara intens mengadakan Patroli dan melakuķan pendekatan persuasif kepada warga yang menggelar kegiatan “ngetrek” (melatih) burung merpati dan disitu pasti ada konsentrasi massa.

Menurut Sujianto, bahwa kegiatan tersebut pastinya tidak mengindahkan Prokes dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 jadi memang harus dibubarkan secara paksa.
Atas ditemukannya kerumunan massa yang melanggar Protokol Kesehatan ini (19/6), akhirnya Anggota Polsek kraksaan yang diberi izin oleh pimpinanya bergerak mendatangi lokasi aduan burung merpati meminta Panitia membubarkan kegiatan tersebut.
Mengetahui Polisi datang semua peserta dan warga yang melihat perlombaan itu kabur menyelamatkan diri dengan meninggalkan barang yang dibawanya.

Polisi berhasil mengamankan 28 pasang ekor burung merpati beserta sangkarnya dan beberapa unit kendaraan bermotor.

“Anggota saya mengamankan saja tidak menyita, Selanjutnya barang bukti tersebut juga kami serahkan kembali setelah pemiliknya datang ke Mapolsek dan kami beri pembinaan dan pengarahan tentang bahaya kerumanan dimusim pandemi covid sekarang ini” ujar Sujianto.

Lebih lanjut Sujianto menambahkan, ” Tidak ada penyitaan dan uang tebusan yang saya minta justru kami beri arahan dan kami membagikan masker secara gratis”

Sebelumnya media berita Patroli mendapat laporan dari warga (BS) tentang aduan burung merpati dengan taruhan puluhan juta hingga ratusan juta rupiah di desa Sentong dusun Buaran kemudian berita Patroli melakukan investigasi ke lapangan dan menemui salah satu nara sumber, ” Yang itu taruhan 30 juta” sambil menunjuk salah satu pemilik burung merpati aduan.

Selang beberapa jam kemudian (19/6) tim mendatangi Mapolsek Kraksaan dengan maksud mengkonfirmasi kepada Kapolsek tentang kabar ini, disitu tim mendapati ratusan warga sudah berkerumun untuk meminta kembali barang/aset berupa burung merpati beserta sangkarnya dan beberapa unit kendaraan motor yang diduga milik warga yang diamankan Anggota Polsek Kraksaan saat penggerebekan.
Akan tetapi saat tim mengubungi melalui sambungan telepon tidak mendapat respon dari Kapolsek sehingga tim hanya bisa mengirim pesan melalui Whatshap dan mendapat tanggapan keesok harinya “Ternyata itu bukan lomba taruhan uang tapi hanya melatih istilahnya ngetrek saja” ujar Sujianto.

Ditempat yang berbeda keesokan harinya (20/6) tim wartawan berita Patroli didatangi nara sumber dan menceritakan bahwa burung merpati miliknya sudah dikembalikan dengan membayar tebusan 100 ribu kepada anggota Polsek Kraksaan yang lupa siapa namanya. (ika)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top