Berita Nasional
Keluarga Korban Kekerasan Oknum TNI Teriakan Keadilan di MK, Pelaku Diminta Diadili di Peradilan Umum

Aksi di depan Mahkamah Konstitusi bukan sekadar solidaritas, tapi jeritan panjang korban kekerasan aparat yang tak kunjung mendapat keadilan. Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi pemantik amarah publik. Keluarga korban menegaskan, pelaku tidak boleh lagi berlindung di balik peradilan militer. Mereka menuntut proses hukum di peradilan umum dan pengusutan hingga ke aktor intelektual. Sebab bagi korban, luka bukan hanya di tubuh tapi juga pada keadilan yang terus dipatahkan.
Berita patroli – Jakarta
Amarah yang lama terpendam diluapkan di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/4). Keluarga korban kekerasan aparat turun ke jalan, menuntut satu hal yang selama ini terasa jauh, keadilan tanpa tameng militer.
Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas untuk Andrie Yunus, aktivis HAM yang menjadi korban penyiraman air keras. Namun bagi para peserta aksi, ini bukan sekadar soal satu korban, ini soal rantai panjang kekerasan aparat yang tak pernah benar-benar diputus.
Mereka menolak keras penanganan kasus oleh peradilan militer, yang dinilai selama ini justru melanggengkan impunitas.
“Adili di peradilan umum! Bongkar sampai ke aktor intelektualnya!” teriak massa bergantian.
Kritik tajam datang dari Eva Meliani Pasaribu, anak mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu.
Rico tewas bersama keluarganya setelah rumahnya dibakar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sebelum tragedi itu, ia aktif mengungkap dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis judi dan menolak tunduk saat diminta menghentikan pemberitaan.
“Pelaku yang diadili hanya orang suruhan. Tapi siapa yang memerintah? Sampai hari ini belum tersentuh,” kata Eva dengan suara bergetar.
Ia menuding lambannya pengusutan membuka ruang bagi aktor utama untuk tetap bersembunyi di balik kekuasaan. Desakan pun diarahkan ke Kodam I/Bukit Barisan dan Puspom TNI AD agar tidak berhenti pada pelaku lapangan.
“Tidak peduli pangkatnya. Semua harus dibuka. Semua harus diadili di peradilan umum,” tegasnya.
Bagi Eva, apa yang dialami Andrie Yunus adalah cermin kegagalan negara melindungi warganya sendiri.
Ia tak mampu menyembunyikan kemarahannya saat menggambarkan kondisi Andrie, wajah terbakar, mata terancam buta, hidup dalam ancaman.
“Dia berdiri untuk rakyat kecil. Tapi dibalas dengan air keras. Ini bukan sekadar kekerasan, ini teror,” ujarnya.
Lebih tajam lagi, ia menyoroti dugaan keterlibatan aparat.
“Institusi yang seharusnya melindungi rakyat, justru diduga menjadi pelaku. Ini ironi yang memalukan,” katanya.
Suara perlawanan juga datang dari Lenny Damanik, ibu dari Michael Histon Sitanggang.
Putranya yang masih 15 tahun tewas dianiaya oknum TNI di Medan. Namun pengadilan militer hanya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada pelaku.
“Anak saya meninggal. Tapi pelakunya dihukum 10 bulan. Itu bukan keadilan,” ucapnya tegas.
Bagi Lenny, kasus Andrie harus menjadi titik balik dan evaluasi di tubuh TNI.
“Jangan lagi ada kekerasan aparat yang dianggap biasa. Jangan lagi ada hukuman ringan untuk kejahatan berat,” katanya.
Aksi di depan MK itu bukan sekadar solidaritas, melainkan peringatan keras bagi negara.
Para korban dan keluarga menuntut:
- Pelaku kekerasan aparat diadili di peradilan umum
- Aktor intelektual di balik kejahatan dibongkar
- Praktik impunitas dalam tubuh aparat dihentikan
Jika tidak, mereka memastikan suara perlawanan akan terus membesar.
“Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar ditegakkan, bukan dipermainkan!” seru massa.
Aksi di depan Mahkamah Konstitusi itu menjadi pengingat keras, selama pelaku masih dilindungi, luka korban tak akan pernah benar-benar sembuh.
Bagi para korban, perjuangan ini belum selesai dan tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan tanpa pandang pangkat dan jabatan.
(Tomy)















You must be logged in to post a comment Login