Berita Nasional
Tega Jual Barang Bukti, Eks Kasat Narkoba Divonis Seumur Hidup, “Tak Ada yang Meringankan”

Vonis seumur hidup, eks Kasat Narkoba Polres Barelang, Satria Nanda.
Berita Patroli – Surabaya
Harapan masyarakat akan keadilan penegakan hukum diuji, saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kompol Satria Nanda, mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, yang tega menjual barang bukti narkoba seberat 1 kilogram sabu. Seorang aparat, yang seharusnya berdiri paling depan dalam perang melawan narkoba, justru berkhianat.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap tegas Ketua Majelis Hakim, Tiwik, di ruang sidang yang dipenuhi ketegangan pada Rabu (4/6). Suasana hening. Tidak ada ekspresi penyesalan dari wajah terdakwa.
Majelis hakim menyebutkan bahwa Satria Nanda terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kejahatan luar biasa: menjual narkoba jenis sabu yang seharusnya disita negara. Perbuatannya dilakukan secara berlanjut, penuh perhitungan, dan dengan menyalahgunakan wewenang sebagai penegak hukum.
Tak hanya itu, hakim menyebutkan tidak ada satu pun hal yang meringankan untuk mantan perwira polisi tersebut. Sebaliknya, banyak yang memberatkan. “Terdakwa tidak mengakui perbuatannya, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, dan mencoreng nama baik institusi,” tegas hakim Tiwik.
Di tengah gempuran narkotika yang merusak generasi bangsa, publik berharap aparat menjadi benteng terakhir. Namun Satria justru memanfaatkan posisinya sebagai Kasatresnarkoba untuk bermain dalam lingkaran hitam itu. Sebuah ironi, pengkhianatan dalam seragam.
Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut hukuman mati, namun majelis hakim memutuskan seumur hidup. Meski begitu, jaksa menyatakan tak puas. “Karena putusan lebih ringan dari tuntutan kami, maka kami nyatakan banding,” ujar Jaksa Ali Naek usai sidang dengan nada tegas.
Sementara itu, tim kuasa hukum Satria menyatakan akan bermusyawarah dengan klien mereka. Pilihan banding pun terbuka dari pihak terdakwa.
Kasus ini menyisakan luka mendalam. Tidak hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi publik yang kehilangan kepercayaan. Di saat bangsa terus berjuang melawan narkoba, pengkhianatan dari dalam adalah pengingkaran terbesar terhadap perjuangan itu. •(Tomy) •















You must be logged in to post a comment Login