Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Realita Persidangan Keterangan SAKSI FAKTA Berbeda Dengan SAKSI Korban Kepala Kejaksaan Kabupaten Kediri PRADHANA, “BERDUSTA “

Kuasa Hukum Kedua Terdakwa Dari Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia ( dari kiri Doktor ( can ) M. Zaibi Susanto. S.H.,M.H., Didi Sungkono. S.H.,M.H., Akhir Kristiono. S.H.,M.H. )

Kediri – Berita Patroli

Berdasarkan Fakta persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kamis 06 Maret 2025, Saksi Korban, Pradhana, S.E., S.H., dalam narasinya banyak berbohong, berbelit belit dan terkesan mengada ada,” Kami waktu itu, setelah makan soto pojok, mau arah pulang, dalam perjalanan di ikuti oleh dua orang yang tidak saya kenal, tentunya anak anak kami ketakutan yang mulia, didalam mobil tersebut ada saya, dan 3 anak, serta wastum (ART).

Setelah saya lihat dari spion mereka berdua terus mengikuti hingga sampai di lampu merah KODIM, memang saya akui, sambil nyetir mobil saya bermain HP untuk mencari Polsek terdekat, tapi tidak ketemu, dalam sepanjang jalan tersebut, pintu mobil di gedor gedor dengan sangat keras, hingga ketiga anak ketakutan,” Ujarnya.

Sesampai di lampu merah dekat KODIM, saya turun dan saya akan ” menembak kepala kedua orang yang saya kira sebagai BEGAL (namun setelah saya turun, tercium bau alkohol, hingga tidak jadi melakukan penembakan) karena tidak mungkin BEGAL mulutnya berbau alkohol, akhirnya karena ada dorong dorongan, PISTOL jenis Walther saya tembakkan ke atas, setelah menembak keatas keduanya malah ingin merebut PISTOL tersebut, hingga saya dipukuli oleh kedua nya, ” Ujar Dhana (Panggilan Kajari).

Sejak awal Persidangan, awal pemeriksaan saksi korban, Dhana terlihat sangat “Emosi ” saya memang mau tembak kedua pelaku ini yang mulia, karena saya tidak tahu kalau mereka LSM (anggota Lembaga Swadaya Masyarakat) GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi)

Naluri membunuh dari KAJARI sangat kelihatan, punya ijin SENPI (senjata api) bukan di pakai untuk melindungi diri, tapi sangat arogan dalam penggunaannya, bukan untuk ” menghalau ” tapi jelas – jelas kedua terdakwa akan ditembak kepalanya, karena menurut ” asumsi’ Kajari kedua Pelaku adalah BEGAL

Apa yang di sampaikan oleh SAKSI Korban (Pradhana) yang berprofesi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ini sangat bertentangan dengan keterangan saksi fakta yang di hadirkan oleh JPU, ” Saat ditanya oleh Advokat dari kedua terdakwa, saksi Fakta yang masih mahasiswa, tidak pernah melihat adanya pemukulan,” Saya dilokasi Pak, tapi saya tidak melihat dan tidak mengetahui adanya pemukulan, intinya saya sedang lewat di situ, ada kedua orang ” ribut ” akhirnya saya lerai, keterangan saksi saat ditanya majelis hakim cenderung berbelit belit, dan banyak lupa, keterangan saksi saat ditanya Advokat dari kedua terdakwa mengatakan, tidak tau dan lupa, serta tidak pernah melihat adanya pemukulan, ucap saksi korban.

Saksi Korban Pradhana yang berprofesi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kab Kediri, dalam kesaksiannya sang Kajari ini, sering berasumsi dan membuat narasi kebohongan, yang mana dirinya merasa terancam, merasa menjadi TO ( target operasi ) KAJARI juga mengatakan bahwa kedua terdakwa yang ” membuntuti ” dirinya di asumsikan sebagai BEGAL atau RAMPOK, namun berdasarkan keterangan saksi fakta dari JPU ( Jaksa Penuntut Umum ) Bu Wastem ( ART ) dari sang Kajari, ” Bapak sejak di dalam mobil, sepanjang perjalanan sudah mengatakan kalau kita dikejar – kejar sama LSM, karena menanyakan Plat Merah, mobil dinas kok dipakai diluar jam Dinas, ucapnya.

Saksi fakta kedua yang di hadirkan oleh JPU, bibi Wastem sebagai ART sekaligus saksi korban,” Saat di dalam mobil bapak mengatakan,” Kita di kejar LSM, sudah biarin saja, nanti kalau masih tetap melakukan pengejaran saya tak turun,” Ujar saksi menirukan ucapan Kajari.

Intinya KAJARI atau saksi korban, sejak di buntuti sudah mengetahui kalau yang melakukan ” pembuntutan ” dan menanyakan ” mobil dinas plat merah apa boleh digunakan diluar jam dinas ” bukan BEGAL, tapi LSM, jadi KAJARI sendiri sebetulnya sudah tahu tapi berusaha membangun suatu narasi, bahwa dirinya merasa terancam, membangun narasi seolah olah dirinya melakukan tindakan benar, karena menarasikan serta mengarang cerita bahwa anggota LSM tersebut adalah BEGAL ato Rampok.

Seorang Pejabat kalau tidak bersikap humanisme akhirnya arogan, di tanya masyarakat saja arogan, keluarkan SENPI ” apakah ini cerminan seorang abdi negara sebagai pelayan masyarakat? harusnya bisa di komunikasikan secara baik, bukan malah berasumsi, menuduh masyarakat sebagai BEGAL, logika nya BEGAL pasti membawa SENJATA TAJAM, pentungan atau alat yang keras, bukan membawa HP, merekam, patut di duga ” Kesehatan Jiwa ” KAJARI tersebut perlu di periksa ulang, ucap penasehat hukum terdakwa. (Nyoto)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top