Berita Nasional
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi Sampaikan Bahwa ELTE Hanya Membantu

Polisi menempatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023) sore.
JAKARTA – Berita Patroli – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hanya alat untuk membantu menindak masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. Padahal yang tak kalah penting adalah terciptanya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“ETLE itu hanya membantu, yang penting masyarakat itu siap enggak tidak melanggar lalu lintas?” ujar Firman saat acara Apel pengamanan KTT ke-43 ASEAN di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Firman berharap kehadiran ETLE dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat. Apalagi, ETLE dihadirkan dengan anggaran yang cukup besar. Alat itu ditujukan untuk mengawasi lalu lintas masyarakat selama 24 jam.
“Karena ETLE itu mahal,” tegas dia.
Dia kemudian menyinggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang turut andil dalam pengadaan ETLE. Sebab meskipun penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh Polri, alatnya dibelikan oleh Pemprov.
“Pemprov melalui Pak Pj Gubernur DKI Jakarta sejak lalu juga termasuk salah satu provinsi dari yg lainnya peduli. Mereka memberikan bantuan pemesanan ETLE melalui pengadaan dana,” jelas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah lokasi rawan pelanggaran motor lawan arah. Rencananya, penegakan hukum yang lebih tegas bakal dilakukan bagi pelanggar lalu lintas.
Kali ini, Polda Metro Jaya berencana memasang ETLE statis pada titik-titik rawan pengendara motor melawan arah.
“Nanti kita juga akan usulkan untuk penambahan titik-titik ETLE stasioner, jadi bisa diawasi selama 24 jam,” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, dilansir dari NTMC Polri (31/8/2023).
Doni mengatakan, saat ini pihaknya sudah menempatkan personel di titik rawan pengendara lawan arah. Selain itu, pemantauan maksimal dilakukan dengan pemasangan ETLE mobile untuk melihat para pelanggar yang ada.
“Sementara ini kita tempatkan ETLE mobile yang kita lakukan dengan melakukan patroli sambil menempatkan ETLE mobile di titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran yang memang banyak,” ucap Doni.
Doni menyebut ETLE mobile ataupun personel di lapangan memiliki keterbatasan. Pengadaan ETLE statis nantinya akan memantau pelanggaran selama 24 jam.
“Sementara pakai ETLE mobile dulu selain menempatkan personel, anggota di lokasi. Kan mereka (pelanggar) kalau ada petugas tertib, tapi kalau petugasnya tidak ada melanggar lagi,” kata Doni.
“Dalam pengawasan (ETLE mobile) cukup terbatas waktu pengawasannya, sehingga kita juga perlu ada upaya-upaya lain untuk bisa menempatkan ETLE statis di lokasi. Tidak hanya lawan arus, tapi juga pelanggaran lain jadi perhatian kita,” ujar dia.
(Red)















You must be logged in to post a comment Login