Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

BREAKING NEWS

Wanita di Bandung Diajak Ngamar dan Diperas Rp 1 Juta, Cuma Gara-Gara Mau Buat KTP

Ilustrasi KTP.

Bandung – Berita Patroli – Seorang wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat diminta bayar Rp 1 juta oleh oknum perangkat desa saat hendak mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Korban pun telah melaporkan kejadian pungli dan pelecehan oleh oknum perangkat desa di Kabupaten Bandung saat mengurus KTP.

Tak hanya dimintai uang Rp 1 juta, wanita di Kabupaten Bandung berinisial SR itu juga diajak berhubungan badan oleh oknum perangkat desa agar urusan KTP cepat selesai.

Kasus dugaan pungli sekaligus pelecehan oleh oknum perangkatv desa dikabarkan terjadi di Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung.

Adapun oknum perangkat desa diketahui berinisial R yang bertugas di Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung.

SR menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Semua bermula saat ia hendak mengurus sejumlah dokumen kependudukan milik sepupunya beberapa waktu lalu. Dokumen yang dimaksud mulai dari akta anak, Kartu Keluarga, dan KTP.

SR kemudian pergi ke kantor Desa Banyusari dan bertemu dengan R. Awalnya pengurusan dokumen berjalan lancar hingga akhirnya R meminta sejumlah uang ke SR.

“Pertama berjalan lancar, dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harganya.”

“Terus dia (R) bilang seharga Rp 1 juta,” kata SR, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (23/6/2023).

SR melanjutkan ceritanya, beberapa waktu kemudian ia dipanggil kembali oleh R. SR dan R kembali bertemu untuk membahas kepengurusan dokumen. Ketika itu, R mengabarkan kepada SR bahwa uang Rp 1 juta tidak cukup.

“Dia langsung ngomong, katanya itu semua bisa saya urus, asal kamu mau berhubungan badan dengan saya,” lanjut SR.

Kini masalah antara SR dengan oknum perangkat desa tersebut berbuntut panjang. SR melaporkan R ke Polresta Bandung untuk mendapatkan keadilan. SR mengaku, sebelum lapor ke polisi, R memberikan sejumlah ancaman.

Pertama R mengancam tidak akan menyelesaikan urusan dokumen kependudukan. Kedua oknum perangkat desa itu juga mengancam menyebarkan foto-foto SR ke media sosial.

“Diancam (R) akan memviralkan ada foto-foto saya, tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini,” ucap SR.

Upaya damai juga sempat dilakukan oleh R. Namun, SR memilih menyelesaikan masalah secara hukum. Informasi tambahan, SR dan R tinggal satu RT. SR menegaskan tidak memiliki hubungan istimewa dengan pria beristri itu.

“Cuman saya gak pernah tegur sapa dekat, cuma pas ada keperluan saja,” tegas SR.

Warga Desa Banyusari mengaku geram dengan kabar dugaan pungli dan pelecehan ini. Seorang warga Dani (42), menilai apa yang dilakukan oknum perangkat desa itu memalukan dan merusak nama baik desa.

“Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas,” kata dia,

Dani kemudian meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas laporan dari SR. Dengan harapan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada,” tegas Dani.

Polresta Bandung turun tangan mengusut kasus ini. Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha menjelaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dari SR sebagai pihak pelapor.

Polisi juga akan segara memanggil R sebagai pelapor dan saksi lainnya. Oliestha belum bisa memastikan apakah masalah ini sudah ditemukan unsur pidananya.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana”

“Memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” kata dia. (Red)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in BREAKING NEWS

To Top